BOBONG – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pulau Taliabu, Kuraisia Marsaoly mengatakan pada advokasi Germas tahun 2020, pihaknya telah berhasil melakukan gebrakan dalam hal imunisasi daftar lengkap.
Gerakan tersebut, telah menghasilkan peraturan bupati yang mewajibkan setiap calon siswa baru pada tingkatan pendidikan TK/PAUD maupun SD untuk memiliki sertifikat imunisasi daftar lengkap.
“Itu sudah diperbupkan dan dalam waktu dekat akan kami sosialisasikan pada tingkat sekolah sebelum penerimaan pendaftaran siswa baru,” beber Kuraisia saat menyampaikan sambutannya pada acara pencanangan BIAN di Bobong baru baru ini.
Untuk itu, Kuraisia mengingatkan kepada orang tua siswa untuk segera melengkapi imunisasi daftar lengkap bagi setiap anak.
Kata dia, saat ini pihaknya menargetkan 5.000 anak usia dini maksimal 6 tahun untuk mendapatkan imunisasi daftar lengkap.
“Ketika kami selesai mengejar target daftar lengkap kurang lebih 5.000 anak di Kabupaten Pulau Taliabu yang belum mendapat imunisasi daftar lengkap, insya Allah kami bersama ibu TP PKK selaku bunda PAUD kami, akan melakukan wisuda Massal,” tegasnya.
Artinya, Jika target tersebut berhasil, maka 5.000 anak akan dikumpulkan di ibukota Kabupaten untuk di wisuda massal. “Sehingga kita juga bisa menunjukkan bahwa Taliabu juga bisa mengejar ketertinggalan,” tegasnya.
Dijelaskan, ketertinggalan pemberian imunisasi pada anak anak di pulau Taliabu, bukanlah suatu kesengajaan dinas kesehatan, melainkan dipengaruhi pandemi covid-19 beberapa tahun kemarin yang berpengaruh di seluruh dunia, sehingga imunisasi daftar lengkap tidak dapat terlaksana secara baik.
“Untuk itu sekali lagi bapak-ibu guru Paud maupun para kepala sekolah Paud hingga SD, kami akan melanjutkan edaran bupati terkait peraturan bupati, agar anak yang belum memiliki imunisasi daftar lengkap akan dipertimbangkan dan informasikan, sehingga kami segera melakukan imunisasi daftar lengkap di sekolah,” tandasnya.
Kuraisia berjanji tidak akan segan-segan untuk melaksanakan kewajiban bagi setiap siswa baru yang diterima di sekolah hanya yang memiliki daftar imunisasi lengkap.
“Kami tidak akan segan-segan, karena ini adalah peraturan bupati dan jika ini bisa diperdakan, maka kami akan lanjutkan untuk perdakan,” tukasnya. ia menambahkan, langkah tersebut semata-mata untuk meningkatkan derajat kesehatan terhadap anak-anak di Kabupaten Pulau Taliabu.
Sekedar diketahui, generasi Taliabu yang sudah divonis stunting dari hasil pendataan ulang melebihi 10 lokus stunting, dan untuk mengejar target stunting, Dinas Kesehatan Kabupaten Pulau Taliabu mulai melakukan roadshow di sejumlah kecamatan.
Targetnya, agar setiap anak bisa mendapatkan imunisasi daftar lengkap dengan alasan kekebalan tubuh harus dibentuk sedini mungkin.(bro)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)