Komisi III Selamatkan Satu Anak di Ternate Yang Putus Sekolah

Komisi III Saat Kembalikan Anak Putus Sekolah (Dokumentasi Komisi III)
Komisi III Saat Kembalikan Anak Putus Sekolah (Dokumentasi Komisi III)

TERNATE– Satu siswa atas nama Suci yang putus sekolah, kembali disekolahkan oleh Komisi III DPRD Kota Ternate, ini terjadi pada Senin (30/5/2022), Suci diantar ke SD Negeri 9 Kota Ternate untuk bersekolah dengan pakaian lengkap oleh Komisi III yang dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Kota Ternate Anas U. Malik, bersama anggota Komisi III yang juga Ketua Bapemperda Junaidi Bachrudin dan Nurlaela Syarif, dan didampingi Kabid SD Dinas Pendidikan Kota Ternate.

Anggota Komisi III DPRD Kota Ternate Nurlela Syarif, dikonfirmasi menyebut, sampai Senin kemarin itu sudah empat kali menyekolahkan anak yang putus sekolah.

“Ini sudah yang keempat anak putus sekolah yang dikembalikan ke sekolah, kami sangat apresiasi Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan, Ibu Nurlela karena memiliki respon cepat setiap laporan masyarakat yang disampaikan ke Komisi III, dimana beliau angsung memproses,” sebutnya.

Anak Yang Dikembalikan Untuk Bersekolah (Dokumentasi Komisi III)
Anak Yang Dikembalikan Untuk Bersekolah (Dokumentasi Komisi III)

Menurut Nella sapaan akrabnya mengatakan,  saat Suci diantar ke SDN 9 Kota Ternate, dia juga diberikan bantuan seragam sekolah dan buku pelajaran.

Suci ini langsung kami antar ke kelas 5, saat ini dia sudah kembali belajar bersama siswa lainnya.

Nurlela Syarif

Dikatakan politisi Nasdem ini, selain mengembalikan siswa putus sekolah untuk bisa kembali bersekolah. Komisi III juga prihatin dengan kondisi ruang belajar siswa di sekolah tersebut. Menurut dia, di Kelurahan Santiong terdapat dua sekolah dasar masing-masing SDN 7 dan SDN 9 Kota Ternate. Namun ada ruangan sekolah yang tidak bisa dipakai.

“Ini karena proyek pembangunan ruang belajar tahun 2017 pekerjaannya sangat tidak layak, ternyata selama ini ruang kelas saat  musim hujan menganggu proses belajar-mengajar karena airnya tergenang di ruang kelas, sehingga meja dan kursi terpaksa harus dipindahkan,” katanya. Kondisi yang mengganggu proses belajar di kedua sekolah itu yang dikeluhkan langsung Kepala SDN 7 dan SDN 9 Kota Ternate ke Komisi III, atas dasar itu Nurlela meminta perhatian serius dari Wali Kota Ternate.(nas)

Berita Terkait