TERNATE-Istri mendiang mantan Wali Kota Ternate dua periode, Rosdiana Mallangka menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh keluarga suaminya.
Informasi yang dihimpun pada Sabtu (28/05/2022), peristiwa tindakan penganiayaan terjadi saat sejumlah keluarga Almarhum Burhan Abdurahman mendatangi kediamannya di Jalan Grand Fatma, RT/RW.005/003 Kelurahan Moya, Kecamatan Ternate Tengah yang saat ini ditempati Rosdiana Mallangka, istri sah yang ditinggal meninggal.
Pihak keluarga lalu menuju resto dan Cafe Grand Fatma, untuk mengangkat sejumlah fasilitas yang ada di dalam resto dan kafe. Ini diketahui Rosdiana Mallangka yang kemudian mencegah agar barang-barang tidak diambil pihak keluarga. Disinilah kedua pihak cekcok hingga terjadi dugaan tindak pidana penganiayaan.
Pemkot Ternate Pastikan (hanya) Enam Jabatan yang Diseleksi
Atas kejadian tersebut, Rosdiana Mallangka lalu membuat laporan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (DitReskrimum) Polda Maluku Utara dibuktikan dengan surat tanda penerimaan laporan pengaduan nomor STPLP/51/V/SPKT/POLDA MALUT.
Rosdiana melalui kuasa hukum Arino Ridwan pada Senin (30/05/2022) mengatakan, kliennya sudah membuat laporan pengaduan ke Polda Maluku Utara atas dugaan tindakan penganiayaan.
Dari perbuatan mereka mengakibatkan bagian wajah klien saya mengalami luka-luka dan trauma
Arino Ridwan
Arino menambahkan, selain tindakan penganiayaan yang diterima kliennya, ia juga dikatai dengan bahasa tidak pantas diucapkan dari keluarga suaminya.
“Ibu Rosdiana dikatai melakukan guna-guna (santet). Goblok sama tidak punya malu, dan kalimat pulang sana di Makasar dasar sampah,” akunya meniru.
Arino bilang, sejumlah fasilitas telah diambil paksa pihak keluarga suaminya dan langsung mereka meninggalkan kliennya, sehingga Senin besok pihaknya akan kembali mendatangi Polda Maluku Utara untuk membuat laporan baru.
“Kita akan mengajukan laporan kedua terkait dengan perampasan barang dan pencemaran nama baik serta tindakan rasisme di SPKT Polda Maluku Utara,” tegasnya.
Kembali Digugat Ke PTUN Ambon, Pemkot Ternate Siap Hadapi Gugatan Hadijah
Terpisah Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol Michael ketika dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut. “Iya laporannya sudah diterima dan akan ditindaklanjuti penyidik,” ucapnya. (cr-02)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

