Penghapusan Tenaga Honorer, Pemkab Taliabu Akan Berkoordinasi

Sekda Taliabu Salim Ganiru

BOBONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian terkait rencana penghapusan tenaga honorer pada 23 November 2023  mendatang.

Hal tersebut menyusul surat yang diterbitkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo sejak akhir Mei.

“Nanti kami akan konsultasikan ke Menpan RB dulu soal ini, semoga bisa diberikan perhatian khusus bagi daerah-daerah yang masih kekurangan SDM terutama untuk bidang kesehatan dan guru, agar bisa dijadikan tenaga honorer,” kata Sekda Salim Ganiru ketika dikonfirmasi via WhatsApp.

Kendati dibalik rencana penghapusan tenaga honorer tersebut terdapat kebijakan lain yang memungkin pemerintah daerah dapat mengisi kekurangan tenaga pegawai melalui kebijakan outsourcing, namun pemerintah kabupaten Pulau Taliabu akan tetap mengkonsultasikan hal tersebut untuk mendapatkan perhatian khusus terkait kebijakan tersebut.

Sebab diketahui, kekurangan sumberdaya aparatur di Kabupaten tidak hanya terjadi pada bidang kesehatan maupun pendidikan, melainkan tenaga pegawai atau honorer di satuan organisasi perangkat daerah lainnya pun serba kekurangan. “Makanya kita mau konsultasikan sekalian terkait tenaga honorer ini,” ujarnya.(bro)

Berita Terkait