2 Menteri ‘Cuek’ Surat Gubernur Maluku Utara

Armin Zakaria

SOFIFI – Keinginan Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk mengelola pelabuhan Bastiong yang saat ini ditangani PT Pelindo, rupanya belum direspon oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erik Tohir. Padahal Gubernur Malut KH Abdul Gani Kasuba telah menyurat pada februari 2022.

Dalam surat Gubernur Malut ditujukan pada Menteri BUMN RI dengan nomor 551/424/B. perihal permohonan penyerahan pengelolaan pelabuhan Bastiong, isi surat tersebut bahwa salah satu pelabuhan di Provinsi Malut yang sangat menjadi minat pemerintah Provinsi Malut sebagai pilot projet pengelolaan pelabuhan laut itu pelabuhan Bastiong, dengan status dan hirarki sebagai pelabuhan regional.

Pemprov Malut mengharapkan pelabuhan Bastiong yang saat ini masih dikelolah oleh PT. Pelindo IV Cabang Ternate diserahkan pengelolaan dan pengoperasian dari Menteri BUMN kepada Pemprov Malut dan menjadi pilot projek pengelolaan pelabuhan yang dapat meningkatkan pendapatan demi pembangunan daerah dan peningkatan taraf hidup masyarakat.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Malut Armin Zakaria saat dikonfirmasi via whatsaap mengaku sampai saat ini surat Gubernur Malut ke Menteri Perhubungan dan Menteri BUMN terkait dengan permintaan pengelolaan pelabuhan Bastiong belum direspon.

“Pelabuhan Bastiong itu asetnya PT. Pelindo, sehingga harus ada persetujuan dari Menteri BUMN, surat Gubernur telah disampaikan ke Menteri BUMN namun sampai saat ini belum direspon,” ujarnya.
Menurutnya, alasan Pemprov Malut pengambilalihan pengelolaan pelabuhan Bastiong karena statusnya pengumpan regional atau melayani antar kabupaten/kota, selain itu untuk mendorong sektor pendapatan dibidang perhubungan.

“jika Pelabuhan Bastiong itu disrahkan ke Pemprov dapat meningkatkan pendapatan asli daerah,” harapnya. (ril)

Berita Terkait