Kajari Kusuma tak Gentar Tangani Lahan UPTD Dikbud Malut

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Halmahera Barat

JAILOLO – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Halmahera Barat, Kusuma Jaya Bulo mengaku tidak gentar dengan upaya pihak-pihak yang mengganggu proses penyidikan kasus dugaan pembelian lahan, meski hingga ia dilaporkan  ke Kejaksaan Tinggi Malut.

“Saya dilaporkan ke Kejati dengan tuduhan minta uang, padahal saya ketemu juga tidak pernah, bahkan orang-orang yang terduga bermasalah hanya ketemu saya waktu acara-acara Muspida saja,” kata Kusuma, ketika dikonfirmasi  Senin (27/06/2022).

Ia menegaskan, penyidikan kasus pembelian lahan milik Wakil Ketua II DPRD Halbar Riswan Hi. Kadam oleh Pemkab Halbar untuk pembangunan Kantor UPTD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Maluku Utara terus dilakukan.  

“Bila meminta uang, perkara tersebut tidak naik ya mungkin. Tapi, nyatanya perkaranya sudah naik penyidikan,” kata dia. Kusuma berkomitmen, perkara dan bakal ada penetapan tersangkanya.

Mantan Kajari Mamasa Sulawesi Barat ini juga mengaku, sebagai masyarakat Indonesia yang taat hukum pihaknya juga bakal lapor balik oknum yang melapor dirinya.

“Saya tidak pernah membuat hal-hal yang mencoreng nama lembaga Adhyaksa ini, pokoknya saya akan bantu dan berjuang untuk kejaksaan, komitmen saya tetap ada penetapan tersangka, tunggu saja,” tegasnya.

Ia mengaku, sudah biasa dilaporkan pihak-pihak tertentu dalam menangani perkara korupsi. Bagi dia, laporan itu hal yang biasa. “Yang terpenting kami tetap maju dan komitmen memberantas korupsi,” cetusnya.

Menurutnya, ini bentuk perlawanan orang-orang yang diduga melakukan korupsi tidak suka dan merasa tidak nyaman bahkan terganggu sehingga pihaknya dilaporkan.

Disentil siapa yang melaporkan, Kusuma tidak menyebutkan lebih jauh.  “Mungkin orang-orang yang merasa terancam,” ujarnya. Selain dirinya, lanjut Kusuma, sejumlah saksi yang memberikan keterangan juga ikut diteror oleh orang-orang yang diduga bermasalah merasa terusik. 

Lahan yang dihibahkan ke Pemprov Malut ini seluas 3.760 meter persegi. Pemkab Halbar sendiri menganggarkan melalui APBD Induk 2021 dengan total anggaran sebesar Rp 543.061.952. (ais)

Berita Terkait