TIDORE – Dalam rangka upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika sekaligus launching Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar) di Kota Tidore Kepulauan.
Dilaksanakannya penandatanganan perjanjian kerjasama antara Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tidore Kepulauan dengan Tim Penggerak (TP) PKK Kota Tidore Kepulauan yang berlangsung aula Sultan Nuku Kantor Walikota, Rabu (29/6/2022).
Pada kesempatan tersebut, Wakil Walikota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen didampingi Kepala BNN Kota Tidore Kepulauan AKBP. Busranto Abdullatif, Kapolres Tidore, Dandim 1505/Tidore dan Sekretaris Daerah Ismail Dukomalamo melakukan launching Kelurahan Tuguwaji, Tomagoba dan Rum Balibunga sebagai Kelurahan BERSINAR Kota Tidore Kepulauan yang ditandai dengan pemukulan tifa.
Mengawali sambutannya, Wakil Walikota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BNN Kota Tidore Kepulauan dan TP PKK yang telah melakukan perjanjian kerjasama dalam hal penguatan Keluarga sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Ia berharap kegiatan tersebut dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat Kota Tidore Kepulauan.
“Kita ketahui bersama bahwa penyalahgunaan narkoba akan memberi dampak negatif bagi setiap anggota keluarga, terutama anak-anak yang menjadi sasaran empuk dari penyalahgunaan narkoba, sehingga perlu kita menjalin koordinasi agar di tingkat paling dasar, yakni keluarga mampu kita kuatkan untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan Narkoba. Semoga kegiatan yang positif ini memberi manfaat langsung kepada masyarakat dan mampu menjadi tameng keluarga-keluarga di Kota Tidore Kepulauan untuk melindungi anggota keluarga dari pengaruh narkoba,” tutur Muhammad Senin.
Lebih lanjut, orang nomor dua di Kota Tidore Kepulauan tersebut juga menambahkan, Narkoba kini menjadi musuh bersama, bukan hanya terorisme, akan tetapi narkoba juga menjadi ancaman yang besar bagi negara.
Oleh karena itu ia berharap kepada TP-PKK agar kedepannya melakukan sosialisasi serta mengharapkan dukungan dari seluruh OPD di lingkup Pemerintah Kota Tidore Kepulauan.
“Saya harapkan kepada TP-PKK agar kedepannya kerjasama ini dibarengi dengan sosialisasi hingga ke kelurahan dan desa, karena ini penting, jadi saya juga harapkan kepada pimpinan OPD agar memberikan dukungan penuh. Setiap kegiatan PKK dan Dharma Wanita harus tetap disosialisasikan, karena sehebat apapun BNN, namun tidak ada fungsi kontrol dari orang tua di rumah, rasanya percuma, apalagi melihat banyak anak yang menggunakan narkoba dan kenakalan remaja salah satu faktornya yaitu masalah rumah tangga,” imbuh Muhammad Sinen.
Sementara itu, Kepala BNN Kota Tidore Kepulauan AKBP. Busranto Abdullatif dalam sambutannya mengatakan, penandatanganan perjanjian kerjasama antara TP PKK dengan BNN Kota Tidore Kepulauan merupakan tindak lanjut dari penandatanganan yang dilakukan Ketua Umum TP-PKK pusat (Kemendagri) dengan Kepala BNN RI dan Ketua TP-PKK Provinsi Maluku Utara dengan BNNP Maluku Utara.
“Melalui penandatanganan perjanjian kerja sama diharapkan kedua lembaga, baik BNN Kota Tidore Kepulauan dan Tim Penggerak Kota Tidore Kepulauan, bisa melaksanakan berbagai aksi konkret yang bertujuan untuk penguatan keluarga dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika,” tutur Busranto.
Busranto juga menambahkan, sebagai bentuk keseriusan Pemkot Tikep telah menerbitkan berbagai regulasi untuk mendukung implementasi terhadap Instruksi Presiden nomor 2 Tahun 2020 tentang rencana aksi nasional pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika (P4GN) di Kota Tidore Kepulauan.
“Selain itu Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, telah menetapkan desa/kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar) pada tahun 2020, desa Maitara Utara, tahun 2021 Kelurahan Indonesiana dan desa Maitara Selatan dan tahun 2022 terdapat 3 kelurahan yaitu kelurahan Tuguwaji, kelurahan Tomagoba dan kelurahan Rum Balibunga,” imbuh Busranto.
Pada kesempatan yang sama, Ketua TP-PKK Kota Tidore Kepulauan Safia Ali Ibrahim dalam sambutannya mengatakan, perjanjian kerja sama bertujuan untuk meningkatkan sinergitas dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) secara terpadu, sinergi dan berkesinambungan.
Serta berkomitmen bersama untuk mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkoba.
“Penandatanganan perjanjian kerja sama juga sebagai landasan kerja sama dalam upaya menumbuhkan daya tangkal keluarga terhadap penyalahgunaan narkoba secara signifikan, melalui kader-kader PKK di tingkat kota, kecamatan sampai pada desa dan kelurahan,” tutur Ny. Safia.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Forkopimda Kota Tidore Kepulauan, Wakil Ketua TP-PKK Hj Rahmawati Muhammad Sinen, Ketua Dharma Wanita Persatuan Nuraen Ismail Dukomalamo serta Pimpinan OPD. (hms)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

