Kades Towara Kabupaten Morotai Berhentikan Belasan Kaur dan Petugas Kebersihan

Ilustrasi

DARUBA – Kepala Desa (Kades) Towara Kecamatan Morotai Jaya, Kabupaten Pulau Morotai, Sofyan Ishak melakukan pemberhentian massal sejumlah aparatur desa.

Berdasarkan informasi yang diterima Fajar Malut, ada sebanyak 12 petugas kebersihan dan 3 orang aparatur desa yang diberhentikan oleh Sofyan.

Ke 3 aparatur desa yang diberhentikan antara lain bendahara, Kaur Keuangan dan Kaur Pemerintahan. Mereka diberhentikan sejak 23 Mei 2022. Sementara 12 petugas kebersihan diberhentikan pada 24 Juni 2022.

Mantan Kaur Pemerintahan Desa Towara yang diberhentikan, Mujril Hi Daiyan, kepada awak media menuturkan, pemberhentian tersebut berlandaskan rasa suka dan tidak suka karena berbeda pilihan dalam Pilkades.

“Kami dipecat secara tiba-tiba tanpa ada kesalahan atau apa begitu, hanya saja kami dipecat ini karena berbeda pilihan pada saat Pilkades lalu, itu saja,” ungkap Mujril melalui telepon seluler , Rabu (28/6/2022).

Menurutnya, pemberhentian yang dilakukan Kades tidak memiliki alasan yang jelas. Padahal, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) sebelumnya sudah mewanti-wanti bahwa pemberhentian setiap aparatur desa harus memiliki alasan yang jelas sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).

“Maka dengan adanya tindakan yang dilakukan oleh Kades Towara ini, menurut kami bahwa ini merupakan langka keburukan yang dilakukan oleh Kades, karena secara fakta tidak ada syarat pengangkatan yang tidak berdasarkan dalam mekanisme Permendagri nomor 67 tahun 2017 dan UU nomor 6 Tahun 2014,” paparnya.

Yang disesalkan lagi, kata Mujril, setelah pemberhentian dirinya bersama dua rekannya, Kades belum juga fokus menjalankan visi dan misinya, malah menyibukan diri untuk mengganti para petugas kebersihan.

“Adanya masalah ini kami butuh sikap tegas dari DPMD dan Camat Morotai Jaya, agar dapat memberikan peringatan kepada Kades tersebut. Sebab kami juga berupaya agar desa ini bisa menjadi contoh yang baik, bukan malah menciptakan sesuatu yang tidak baik,” kesal Mujril.

Terpisah, Kepala Desa Towara, Sofyan Ishak saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon menjelaskan, pemberhentian dilakukan terhadap ke 12 petugas kebersihan itu, karena kemauan mereka, namun Sofyan enggan menjelaskan mengenai pemberhentian tiga kaur desanya.

“Jadi soal pemecatan itu bukan karena niat saya atau kebijakan saya, ataukah semau saya sendiri, bukan seperti itu. Akan tetapi soal pemecatan itu mereka yang mau sendiri,” katanya.

Menurut Sofyan, sebelum diberhentikan, dirinya juga sempat memanggil ke 12 petugas kebersihan tersebut ke kantor untuk rapat bersama aparatur desa. Disitu mereka menyampaikan untuk mengundurkan diri dari petugas kebersihan. “Jadi itu dong pe mau bukan saya pe mau,” jelas Sofyan.

Bahkan Sofyan mengaku memiliki bukti rekaman saat ke 12 petugas kebersihan tersebut mengundurkan diri dalam rapat. “Jadi bukan karena faktor berbeda pilihan dan politik Pilkades kemarin, lalu saya pecat, bukan seperti itu,” timpalnya. (fay)

Berita Terkait