Berkas 12 Orang Calon Anggota Bawaslu Malut Dinyatakan Tidak Lengkap

TERNATE – Jumlah pendaftar calon anggota Bawaslu Provinsi Maluku Utara (Malut) sampai pendaftaran di tutup pada Kamis (30/6/2022) pukul 00.00 WIT mencapai 92 orang, dari jumlah pendaftar tersebut sebanyak 12 peserta dinyatakan berkas tidak lengkap.

Ketua Timsel Bawaslu Malut Arwan Mhd Said mengatakan, pada pendaftaran calon anggota Bawaslu Provinsi Maluku Utara periode 2022, mulai dibuka sejak 22 Juni 2022 sampai 30 Juni 2022.

“Tepat pukul 00.00 WIT pendaftarannya kami tutup, setelah kami berkoordinasi dengan Bawaslu RI dimana sesuai dengan pedoman yang kami terima, jumlah peserta yang kurang dari 8 kali kebutuhan maka, kami akan lakukan perpanjangan pendaftaran,” katanya yang didampingi Sekretaris Timsel Mohtar Kamisi, Nam Rumkel,  dan Syamsul Bacrun T, di sekretariat timsel Bawaslu Malut lantai 5 Muara Hotel.

Namun kata dia, setelah penutupan seleksi dan direkap, jumlah peserta yang mendaftar sebanyak 92 orang, maka sesuai dengan ketentuan jumlah tersebut telah melebihi dari 8 kali kebutuhan.
“Sehingga kami umumkan bahwa tidak akan lagi perpanjangan pendaftaran, yang ada adalah perbaikan berkas pendaftaran,” sebutnya.

Menurut dia, perbaikan berkas pendaftaran sendiri selama lima hari mulai 1 Juli sampai 5 Juli 2022, dan setelah direkap terdapat 12 peserta yang masih harus melakukan perbaikan berkas karena tidak lengkap.

“Karena ada peserta yang masih kurang ijin dari atas langsung, kemudian ada yang belum memasukan surat keterangan dari BNN dan rumah sakit, untuk mereka ini kami menunggu sampai tanggal 5 Juli 2022,” ungkapnya.

Jumlah peserta yang mendaftar ke timsel Bawaslu lanjut dia, untuk laki-laki sebanyak 79 orang atau 85,87 persen, dan peserta perempuan sebanyak 13 orang atau 14,03 persen. Sementara yang berpendidikan S1 sebanyak 54 orang, S2 sebanyak 36 orang dan S3 sebanyak 2 orang.

“Untuk peserta berasal dari Kota Ternate sebanyak 47 orang, Kota Tidore 7 orang, Halmahera Barat 8 orang, Halmahera Timur 3 orang, Halmahera Tengah 2 orang, Halmahera Selatan 11 orang, Halmahera Utara 7 orang, Motorai 1 orang, Kepulauan Sula 5 orang dan Pulau Taliabu 1 orang. Mereka ini ada yang mendaftar melalui email kemudian ada yang datang langsung,” tegasnya.(cim)

Berita Terkait