WEDA – Sebagaimana pengumuman jadwal shalat idul adha oleh pemerintah pada Minggu (10/07/2022), namun untuk wilayah Kabupaten Halmahera Tengah disepakati jatuh pada Sabtu 9 Juli 2022.
Kesepakatan tersebut setelah Pemkab Halteng melakukan pertemuan bersama dengan Camat Weda, sejumlah Kades di Kota Weda, pengurus PHBI, para imam, sara dan tokoh masyarakat Kota Weda di ruang rapat Wabup Halteng, Selasa (05/07/2022).
Rapat itu dipimpin Sekda Halteng Yanto M. Asri didampingi Kabag Kesra, Yusuf Hasan, dan Kepala Kemenag Halteng, H.M. Qubais Baba.
Dalam rapat bersama tersebut, muncul berbagai pendapat yang keluar dalam forum tersebut. Kabag Kesra Halteng, Yusuf Hasan menyampaikan, sesuai ketetapan yang ada bahwa Wukuf di Arafah jatuh pada tanggal 8 Juli 2022.
Sehingga secara otomatis hari raya idul adha jatuh pada tanggal 9 Juli. Namun oleh pemerintah pusat saat ini juga telah menetapkan waktu shalat idul adha pada tanggal 10 Juli 2022. “Ini yang menjadi pembahasan kita dalam forum rapat ini,” ucap Yusuf.
Namun lanjut Yusuf, negara ini memberikan kebebasan beribadah kepada warga negara untuk memeluk agama dan keyakinan masing-masing. “Untuk itu pelaksanaan shalat idul adha apakah kita laksanakan jatuh pada Sabtu atau Minggu semua terpulang pada forum ini,” katanya.
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

