TIDORE – Walikota Tidore Kepulauan Capt. H. Ali Ibrahim menghadiri rapat paripurna ke 16 masa persidangan ke III Tahun 2022 tentang penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Tikep (stemotivering) atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 di gedung DPRD, Jumat (29/07/22).
Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Ahmad Ishak, dihadiri 22 anggota DPRD, yang kemudian bersepakat menerima dan menyutujui Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 dan ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda).
Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) DPRD Kota Tidore Kepulauan nomor 170/11/02/2022 yang dibacakan oleh Sekretaris Dewan Abdurrahim Ahmad yang mana pendapatan anggaran setelah perubahan sebesar Rp. 872.850.951.122, realisasi sebesar Rp.907.384.537.241, selisih lebih sebesar Rp.34.533.586.199.
Belanja dan transfer, anggaran setelah perubahan sebesar Rp.980.496.941.681, realisasi sebesar Rp.906.425.298.834 dan selisih lebih sebesar Rp.78.071.642.847.
Selanjutnya penerimaan pembiayaan, anggaran setelah perubahan sebesar Rp.114.645.990.559, realisasi sebesar Rp.107.912.501.705, selisih lebih sebesar Rp.6.733.488.854 dengan pengeluaraan pembiayaan anggaran setelah perubahan Rp.3.000.000.000, realisasi sebesar Rp. 2.000.000.000, selisih lebih sebesar Rp.1.000.000.000. Sedangkan untuk Sisa Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun 2021 sebesar Rp. 106.871.740.112.
Pada kesempatan tersebut Walikota Tidore Kepulauan Capt. Ali Ibrahim dalam pidatonya menyampaikan, untuk menjalankan peraturan perundang-undangan tentunya ranperda tidak berakhir sampai pada paripurna persetujuan, tahapan selanjutnya akan sampaikan ranperda tersebut kepada Gubernur Malut selaku perpanjangan pemerintah pusat untuk dievaluasi dan selanjutnya ditetapkan sebagai Perda.
“Saya menyadari bahwa pelaksanaan APBD selama tahun 2021 belum memenuhi secara menyeluruh apa yang menjadi keinginan dan kebutuhan masyarakat, akan tetapi segala usaha maksimal telah dilaksanakan guna tertuju pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tutur Ali Ibrahim.
Orang nomor satu di Kota Tidore Kepulauan ini berharap semoga evaluasi ini menjadi masukan dalam mengambil langkah-langkah kebijakan pada tahun mendatang, untuk memperbaiki berbagai kelemahan yang terdapat pada tahun anggaran 2021.
“Semoga setiap langkah yang telah kita tempuh mempunyai nilai ibadah di sisi Allah SWT serta hasilnya dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat di Kota Tidore Kepulauan,” ucap Ali.
Turut hadir unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo, Asisten Sekda, Staf Ahli Walikota serta pimpinan OPD. (hms)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

