TIDORE – Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Tidore Kepulauan untuk melakukan relokasi terhadap warga Kelurahan Rum Balibunga, akibat sering terdampak debu batu bara, masih sebatas alternatif.
Pasalnya, untuk merelokasi warga, tentu membutuhkan kajian yang komprehensif. Sehingga jarak yang nantinya akan dilakukan relokasi, minimal 5 Kilometer. Itu dilakukan, agar ketika terjadi kondisi abnormal di PLTU masyarakat yang sudah direlokasi, tidak lagi terdampak debu batu bara.
“Relokasi ini bukan solusi melainkan alternatif, karena solusi untuk saat ini adalah memperbaiki alat yang rusak dan menyediakan stok bek filter untuk dipasang pada cerobong PLTU,” ungkap Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tidore, Muhammad Syarif, saat ditemui wartawan media ini, di ruang kerjanya.
Lebih lanjut, ia mengatakan relokasi warga ini, nantinya juga akan disesuaikan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) milik Pemerintah Daerah, guna memastikan lokasi PLTU nantinya mau dijadikan kawasan industri atau sebatas pemukiman.
“Kalau kita mau lakukan relokasi minimal kawasan di sana nantinya mau dijadikan seperti apa, maka dari itu kami masih menyesuaikan dengan RTRW Pemerintah Daerah. Prinsipnya soal relokasi ini apabila sudah tidak ada solusi lain baru diambil langkah demikian,” jelasnya.
Untuk itu, guna mengantisipasi terjadinya penyebaran debu batu bara akibat rusaknya bek filter pada cerobong PLTU, Tim Terpadu telah memerintahkan kepada PLTU untuk menyediakan stoknya, sehingga dengan begitu ketika terjadi kondisi abnormal itu stoknya sudah ada.
Selain itu, rencana kedepan, PLTU akan melakukan konfersi batubara dengan biomassa, sehingga dapat mengurangi dampak terhadap masyarakat. Rencana ini, sudah dilakukan penandatanganan secara bersama antara Pemerintah Daerah dan PLTU.
“Soal Konversi ini, kami dari DLH juga sudah mengusulkan Ke Kementerian Lingkungan Hidup terkait dengan alat penghancur sampah, jadi kedepan itu nantinya akan dikonversi sampah 30 persen dan batu bara 70 persen,” jelas Sjarif.
Ia menambahkan, untuk alat penghancur sampah yang diusulkan ke kementerian itu, berkapasitas 5 ton, jika alat tersebut sudah ada tentu sudah bisa menjawab sedikit kebutuhan PLTU akan bahan baku dari biomassa (sampah). (ute)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

