18 Hari Hilang di Laut, Dua Nelayan Morotai Ditemukan di Filipina

Dua nelayan Morotai yang hilang saat diamankan di pos coast cuard, general Santos City, filipina.

DARUBA – Dua nelayan asal Pulau Morotai yang dinyatakan hilang saat melaut pada 21 Juli 2022, telah ditemukan.

Keduanya ditemukan oleh nelayan asal General Santos City II, di laut Davao Oriental, Filipina, pada Minggu 7 Agustus, tepat pada pukul 08.00 pagi waktu setempat. Saat ditemukan kondisi keduanya dalam keadaan sehat, walau hanyut 18 hari di laut.

Kedua nelayan tersebut atas nama Abdul Mandea (47) warga desa Maba dan Bukhari Mandea (31) asal desa Guahira, Kecamatan Morotai Utara.

Penemuan dua nelayan asal Morotai ini terkonfirmasi melalui surat dari Penghubung General Santos City II, Josapath Layang, kepada Konsul Jenderal RI, Achmad Djatmiko, tertanggal Rabu (10/08/2022).

Baca juga:  Paus Ukuran 5 Meter Mati Terdampar di Desa Bubula

Dalam isi surat tersebut, Josaphat melaporkan adanya penemuan dua Warga Negara Indonesia (WNI) yang hanyut ke perairan Filipina. Josaphat juga secara detail menjelaskan identitas serta asal usul keduanya, sekaligus melampirkan foto keduanya saat berada di pos coast guard tumbler, Filipina.

“Tadi pagi saya ditelpon oleh Coast Guard Tambler, General Santos City, untuk turn over mereka berdua. Saat ini mereka berdua sudah di rumah saya. Perlu bapak Komjek ketahui sampai saat ini keluarga mereka di Morotai belum mengetahui bahwa mereka berdua selamat di General Santos City,” tulis Josaphat dalam surat tersebut.

Sementara, Kapos Basarnas Pulau Morotai, Marjun Doa, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa keduanya telah ditemukan di Filipina.

Baca juga:  THR ASN, DPRD dan PPPK di Morotai Mulai Dibayar

“Benar dua nelayan yang hilang itu sudah ditemukan dalam keadaan sehat,” akui Marjun saat dihubungi wartawan. Marjun mengaku, saat ini dirinya telah berangkat menuju ke Kecamatan Morotai Utara untuk melaporkan kabar tersebut ke pihak keluarga kedua nelayan itu.

“Saat ini saya lagi menuju Bere-bere Kecamatan Morotai Utara untuk menyampaikan ke pihak keluarga korban,” singkatnya. (fay)

error: Content is protected !!