Komisi III Minta Pokir DPRD Ternate Diakomodir

Anas U Malik
Anas U Malik

TERNATE- Dinas PUPR Kota Ternate diminta untuk tidak melakukan rasionaliasi pada kegiatan yang diusulkan melalui pokok pikiran (pikir) DPRD berdasarkan hasil reses, jika nanti karena alasan kemampuan keuangan daerah dan pagu indikatif dalam KUA PPAS APBD 2023 mencapai 300 milyar lebih berkurang saat penyusunan RAPBD 2023.

Selain pokok pikiran DPRD berdasarkan hasil reses, Komisi III saat rapat dengar pendapat dengan Dinas PUPR pada Selasa (9/8/2022) kemarin juga meminta agar tidak dilakukan rasonaliasi pada program kegiatan hasil musrenbang dan kegiatan prioritas.

Ketua Komisi III DPRD Kota Ternate Anas U. Malik mengatakan, dalam pagu indikatif pada Dinas PUPR Kota Ternate yang tertuang dalam KUA PPAS APBD 2023 kurang lebih sebesar Rp.300 milyar lebih, sehingga dia memastikan akan dilakukan rasionalisasi terhadap program dan kegiatan di Dinas PUPR.

Untuk itu kata dia, Komisi III dalam rapat itu meminta ke Dinas PUPR agar lebih selektif kalau nanti dilakukan rasionalisasi program dan kegiatan.

“Kami juga meminta penjelasan PUPR terkait program dan kegiatan yang strategis di tahun 2023, itu yang jadi skala prioritas untuk di dorong dalam RAPBD tahun 2023,” katanya.

Menurut Anas, rapat itu sendiri dihadiri oleh Sekretaris Dinas PUPR Nasrun Samiun karena Plt. Kadis PUPR M. Taufik Jauhar berhalangan hadir, dimana ada sejumlah catatan dari komisi III yang disampaikan ke Dinas PUPR.

“Jadi setiap program dan kegiatan yang tertuang pada KUA PPAS APBD 2023 pagu indikatifnya 300 milyar lebih, kalaupun nanti dilakukan rasionalisasi kami minta dibuatkan program anng strategis di tahun 2023,” sebutnya.

Sebab kata Anas, program kegiatan di PUPR itu selain yang berasal dari usulan PUPR sendiri, sebagiannya diusulkan oleh Bappelitbangda, sementara kegiatan itu nomenklaturnya sama.

“Sehingga kami minta PUPR lakukan rasionalisasi maka harus diperhatikan kebutuhan warga yang menjadi skala prioritas, dan itu jadi perhatian serius Komisi III,” katanya.

Langkah antisipasi Komisi III ini menurut dia, sangat beralasan karena rasionalisasi akan dilakukan pemerintah disesuaikab dengan kemampuan keuangan daerah Pemkot Ternate, namun tetap ditegaskan bahwa ada beberapa kegiatan prioritas yang tidak bisa dilakukan rasionaliasi karena berkaitan dengan aspirasi warga baik melalui pokok pikiran DPRD, hasil musrenbang dan program strategis.

“PUPR diminta ketika menyusun program dan kegiatan mengakomodir pokok pikiran DPRD, musrenbang dan program kegiatan strategis,” tandasnya.(cim)

Berita Terkait