Seleksi Panwascam Halut Menunggu Juknis Bawaslu RI

Rafli Kamaluddin
Rafli Kamaluddin

TOBELO – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Utara (Halut) masih menunggu jadwal seleksi serta petunjuk dari Bawaslu RI dan Bawaslu Malut, terkait dengan seleksi anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di 17 Kecamatan.

Ketua Bawaslu Halut Rafli Kamaluddin menyebutkan, bagi mereka yang hendak mendaftarkan diri sebagai anggota Panwascam agar dapat persiapkan diri  untuk mengikuti seleksi.

“Ketika jadwal serta juknis sudah ada maka Bawaslu Halut akan gencar bersosialisasi ke 17 Kecamatan,” jelasnya pada Kamis (25/08/2022)

Rafli menjelaskan, agar informasi seleksi ini diketahui maka Bawaslu Halut nanti akan bekerjasama dengan Pemerintah Kecamatan dan Desa agar informasi  seleksi Panwas Kecamatan dapat dikonsumsi oleh semua pihak.

Meski begitu kata dia, jumlah anggota Panwascam yang direkrut yakni setiap kecamatan sebanyak 3 anggota  Panwascam.

“Seleksi ini tidak berbeda jauh dengan seleksi sebelumnya dan kemungkinan tahapan seleksi masih sama. Tapi informasi resminya, kita menungggu petunjuk dari Bawaslu RI,” jelasnya.

Rafli menyebut, salah satu syarat yang memang masih sama seperti pada seleksi sebelumnya yakni yang bersangkutan tidak terlibat sebagai anggota maupun pengurus parpol. Bahkan rekam jejak dari setiap mantan penyelenggara sebelumnya yang ikut seleksi nanti juga jadi salah satu indikator penilaian.

“Soal parpol ya, saya berharap teman-teman yang punya keinginan sebagai penyelenggara agar saat ini dapat mengkroscek namanya di Sipol ada tata untuk memeriksa sebagamana yang telah dibagikan di media sosial berupa FB baik Bawaslu Halut maupun KPU Halut,” terangnya.

Menurut dia, Bawaslu Halut terbuka dengan saran dan masukan, termasuk laporan aduan disertai dengan bukti dan rekam jejak peserta seleksi.(Fer)

Berita Terkait