Tolak Kenaikan Harga BBM, Kantor DPRD Morotai Digerunduk

Mahasiswa saat berorasi diruang paripurna

DARUBA – Keputusan menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang diumumkan pemerintah pusat pada Sabtu kemarin, memicu aksi penolakan di sejumlah daerah, salah satunya di Kabupaten Pulau Morotai.

Pantauan Fajar Malut, Senin (6/9/2022), ratusan mahasiswa  yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Pulau Morotai, turun ke jalan menolak keputusan pemerintah soal kenaikan harga BBM karena dianggap membebani rakyat.

Sebelum menduduki kantor DPRD, para mahasiswa sempat melakukan konvoi keliling Kota yang dimulai dari Taman Kota Daruba, Tugu Pancasila sehingga berakhir di Kantor DPRD.

Sesampai di Kantor DPRD, tak satupun para anggota DPRD yang ditemukan berkantor. Hal ini lantas membuat kesal mahasiswa. Para mahasiswa langsung menerobos masuk ke dalam kantor DPRD. Bahkan para pendemo menyampaikan orasinya langsung di depan ruang sidang DPRD.

Sekretaris Umum PMII Cabang Pulau Morotai, Fachri Sibua kepada wartawan mengatakan aksi ini sebagai bentuk penolakan atas kebijakan pemerintah menaikan harga BBM. Karena menurutnya, hal itu hanya akan membuat rakyat menderita.

“Maka kami menuntut rezim Jokowi-Ma’ruf untuk segera menurunkan harga BBM yang telah dinaikkan pada hari Sabtu lalu,” pinta Fachri.

Bagi PMII, kenaikan harga BBM subsidi dinilai tidak pro terhadap rakyat kecil.

“Kami berharap kepada Pemda dan DPRD kiranya aspirasi kami ini bisa disampaikan kepada Presiden dan Wakil Presiden, agar memberikan regulasi yang berpihak kepada masyarakat Indonesia. Karena Regulasi yang diputuskan oleh Jokowi beberapa hari lalu, menaikkan harga BBM tidak berpihak kepada masyarakat Indonesia,” kecamnya.

Kata dia, ada sembilan tuntutan yang disampaikan PMII dalam aksi ini. Dimana selain dari kenaikan harga BBM. PMII juga minta Pemda dan DPRD menertibkan aktivitas penambangan pasir besi di Morotai.

“Tuntutan kami  yaitu Pemda harus membuat regulasi harga eceran tertinggi/het di tingkat pengecer, pemda harus menyelesaikan abrasi di Pulau Morotai. Pemda harus tegas hentikan penggalian pasir ilegal di Pulau Morotai. DPRD hentikan reklamasi pantai. Tolak tambang pasir besi di Pulau Morotai. DPRD segera merumuskan Perda Pelarangan tambang pasir besi. Pemda wajib terapkan UU RZWP3K di Pulau Morotai. Pemda harus selesaikan sengketa lahan antara TNI-AU dan masyarakat di Pulau Morotai. Mendesak Pemda menjaga stabilitas harga bahan pokok,” pungkas dia. (fay)

Berita Terkait