Habiskan Miliaran Rupiah, Proyek Jalan Payahe-Dehepodo Rusak Parah

Ruas jalan Payahe-Dehepodo yang tampak berlubang

WEDA – Proyek peningkatan jalan Payahe-Dehepodo yang menelan anggaran miliaran rupiah, sudah mengalami kerusakan cukup parah.

Proyek yang dikerjakan oleh PT. Hijrah Nusatama dengan nilai kontrak Rp10.033.467.000.00, yang menggunakan dana APBD Provinsi Maluku Utara, tahun anggaran 2021 itu, sudah mengelupas dan berlubang. Pantauan Fajar Malut tampak pada titik awal pengerjaan jalan, tepatnya di depan Polsek Oba (Payahe) itu sekitar kurang lebih 500 meter jalan yang sudah terkelupas.

Bahkan terpantau juga ada beberapa titik yang sudah berlubang. Namun anehnya, jalan yang terkelupas itu hanya terdapat satu jalur, sementara jalur yang satu lagi terlihat masih mulus.

Menanggapi hal ini, warga Payahe, Masdar Hi. Ahmad mengatakan, jalan yang dikerjakan itu kalau dilihat dengan kondisinya saat ini sudah pastinya dikerjakan asal-asalan.

Dikatakannya, pengerjaan peningkatan jalan ini belum lama, tapi yang terjadi seakan-akan jalan ini sudah dikerjakan belasan tahun.

“PT Hijrah Nusatama harus bertanggung jawab soal ini, sebab pengerjaan jalan yang menghabiskan anggaran begitu besar tapi belum setahun sudah terlihat rusak parah,” kata Masdar yang juga Ketua DPK KNPI Kecamatan Oba.

Terpisah, Alumni Teknik Sipil Unkhair Adhit Soabobo mengatakan, secara visual ia mencurigai terkelupasnya aspal bisa jadi karena pada saat pencampuran material aspal dan agregat komposisi pasir melebihi rencana sehingga berpengaruh pada kadar aspal menyelimuti agregat semakin sedikit.

“Bisa juga karena suhu penghamparan dan penggilasan yang tidak sesuai spesifikasi antara 145°c hingga 125°c,” ujarnya.

Adhit mengaku, kerusakan itu bisa juga terjadi karena material yang digunakan tidak bersih dan masih terdapat kadar lumpur yang tinggi. Atau bisa juga abrasi atau kekuatan material di atas 40%. “ Masalah ini juga pasti ada indikasi kerugian Negara atau korupsi di dalamnya,” tandasnya.

Sementara itu PT Hijrah Nusatama maupun Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Malut hingga berita ini dipublish belum bisa dikonfirmasi.(udy)

Berita Terkait