TIDORE – Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPC PDIP) Kota Tidore Kepulauan mulai melakukan pendaftaran dan penjaringan terhadap Bakal Calon Anggota Legislatif (DPRD) dari PDIP.
Penjaringan Bakal Calon ini akan dimulai pada tanggal 13 hingga 19 September 2022, yang berpusat di Sekretariat DPC PDIP Kota Tidore, Kelurahan Tomagoba, Kecamatan Tidore. Penjaringan terbuka untuk umum.
“Untuk waktu pelaksanaan penjaringan akan dilakukan 1×24 jam selama 7 hari. Jadi penjaringan ini terbuka untuk umum, sehingga bagi masyarakat yang berminat mencalonkan diri di PDIP sebagai calon anggota DPRD, boleh mendaftar,” ungkap Sekretaris DPC PDIP Kota Tidore, Ahmad Ishak, saat melakukan konferensi pers di Sekretariat DPC PDIP Kota Tidore, Senin, (12/9/22).
Ahmad yang juga merupakan Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan ini mengaku, dalam penjaringan calon anggota legislatif di Kota Tidore Kepulauan akan ditargetkan pesertanya dua kali lipat dari kuota yang ditentukan per Daerah Pemilihan (Dapil), misalnya untuk Dapil 1 Kecamatan Tidore dan Tidore Timur, kuotanya sebanyak 7 orang, maka yang dijaring nantinya sebanyak 14 orang, begitupun dilakukan hal yang sama untuk Dapil 2 (Kecamatan Oba Utara, Oba Tengah, Oba dan Oba Selatan) dan Dapil 3 (Kecamatan Tidore dan Tidore Selatan).
Hasil penjaringan ini, nantinya akan diteruskan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP untuk diputuskan sebanyak 25 orang berdasarkan kuota yang ada di Kota Tidore Kepulauan.
“Sejauh ini yang sudah terkonfirmasi ke tim penjaringan itu sebanyak 19 orang, terdiri dari Dapil 1 sebanyak 5 orang, Dapil 2 sebanyak 8 orang dan Dapil 3 sebanyak 6 orang. untuk 8 incumbent yang ada di DPRD Tidore, semuanya ikut mendaftar sebagai bakal calon anggota DPRD, kecuali 1 orang yang nantinya akan maju di pencalonan DPRD Provinsi Malut,” jelasnya.
Jika pesertanya sudah melalui proses penjaringan, kemudian dianggap lolos sesuai dengan persyaratan yang ditentukan, maka selanjutnya akan dilakukan psikotes oleh DPP PDIP.
“Peserta ini akan dilakukan verifikasi oleh tim Penjaringan untuk mendapatkan 25 orang, setelah itu mereka akan mengikuti psikotes yang diselenggarakan oleh DPP PDIP,” tambahnya.
Langkah DPC PDIP untuk mengumumkan lebih dulu terkait dengan pendaftaran dan penjaringan bakal calon anggota legislatif agar PDIP dalam menyambut pesta demokrasi di tahun 2024 mendatang benar-benar siap. Karena yang menjadi target DPC PDIP Kota Tidore untuk merebut kursi di parlemen sebanyak 16 kursi dari 25 kursi yang ada.
Untuk pencalonan DPRD tingkat Provinsi, DPC PDIP Kota Tidore diberi kewenangan untuk mengusulkan calon sebanyak 3 orang sementara untuk pencalonan anggota DPR RI, itu jatahnya hanya 1 orang yang akan diusulkan ke DPD kemudian diteruskan ke DPP untuk diputuskan. (ute)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

