DPRD Ternate Pastikan Tolak Kerja Sama PT. Wika

Desain Rumah Sakit Saat Dipresentasikan PT. Wika ke DPRD Ternate
Desain Rumah Sakit Saat Dipresentasikan PT. Wika ke DPRD Ternate

TERNATE – Rencana Pemkot Ternate untuk membangun rumah sakit daerah di kawasan reklamasi kayumerah-kalumata, kecamatan Kota Ternate Selatan, Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara melalui kerja sama dengan PT. Wiajaya Karya (Wika) akan pupus, karena DPRD memastikan akan menolak rencana itu, dengan alasan kemampuan keuangan daerah di Pemkot Ternate, sebab jika kerja sama itu disepakati dengan PT. Wika maka dipastikan setiap tahun Pemkot Ternate harus mengalokasikan anggaran 170 miliar untuk dikembalikan ke PT. Wika selama 10 tahun setelah rumah sakit itu dibangun.

“Setelah pertemuan dengan PT. Wika itu DPRD sudah memberikan warning keras, bahwa kemampuan keuangan daerah kita sekarang ini apabila kita kerja sama dengan standar yang disampaikan PT. Wika, tidak akan mungkin DPRD setuju,” demikian ditegaskan Ketua Komisi II DPRD Mubin A. Wahid.

Dia menyebut, tidak akan mungkin investasi itu disetujui DPRD, karena jika dialokasikan anggaran pembangunan rumah sakit sebesar Rp1,69 triliun dalam 10 tahun, dengan sistemnya PT. Wika selesai membangun rumah sakit baru dikembalikan anggaran sebesar Rp170 miliar per tahun.

“Jika dibandingkan dengan APBD tahun 2022, jumlah belanja modal kita Rp199 miliar, kalau kita konversi 199 miliar dikurangi 170 miliar sisa 22 miliar. Dengan anggaran 22 miliar itu apakah visi misi Wali Kota lain bisa jalan.? Tidak bisa jalan, dan kita kolaps atau kita bangkrut dan itu tidak akan mungkin terjadi,” sebutnya.

Untuk itu kata politisi PPP Malut ini, DPRD Kota Ternate memberikan solusi agar bisa ditempuh Pemkot Ternate, yakni harus dianggarkan dalam bentuk dana cadangan yang dimungkinan sesuai dengan PP nomor 12 tahun 2019 dan Permendagri nomor 77 tahun 2020 tentang teknis pengelolaan keuangan daerah.

“Artinya kalau program kegiatan tidak bisa dianggarkan dalam satu tahun, bisa dianggarkan satu atau lebih dari satu tahun. Sekarang ini kita sudah lewat dua tahun anggaran, kemarin kita tidak sepakati dalam KUA PPAS bisa saja multi years, karena tidak mungkin dianggarkan dalam satu tahun. Jadi skema pembiayaan itu harus dirubah, kalau tidak dirubah tidak akan mungkin,” tandasnya.

Dia bahkan mempertanyakan, pendapatan dari rumah sakit pertahun karena dia memastikan tidak akan signifikan, sebab sebelum itu di Kota Ternate sudah ada rumah sakit milik Pemprov Malut, kemudian sudah beraktifitas sejumlah rumah sakit swasta.

“Jadi tidak mungkin seluruh pasien itu lari ke rumah sakit daerah, itu tidak akan mungkin. Jadi tidak signifikan untuk mendorong kita kembalikan 170 miliar per tahun, itu tidak akan mungkin. Karena kalau bermimpi masih bisa, tapi ini tidak masuk akal, jadi pemerintah mempertimbangkan betul skema pembiayaannya,” ucap dia.

Dan Pemkot Ternate lanjut Mubin, dalam rapat itu merespon baik apa yang disampaikan oleh DPRD, sehingga nanti akan dikaji kemudian. “Jangankan APBD kita 1 triliun, tapi 2,5 triliun sampai 3 triliun juga kita masih berpikir. Karena daerah besar yang punya APBD 4 triliun saja tidak berani kerja sama seperti itu, sementara kita punya kemampuan keuangan daerah yang seperti ini,” tutupnya.(cim)

Berita Terkait