DPRD Minta Pemkot Ternate Terbuka Terkait Pembiayaan Dengan PT. Wika

Heny Sutan Muda
Heny Sutan Muda

TERNATE- Pemkot Ternate diminta oleh DPRD untuk terbuka ke publik, berkaitan dengan rencana kerja sama dengan PT. Wijaya Karya (Wika) untuk pembangunan rumah sakit di kawasan reklamasi, mulai dari penggarannya. Sebab yang selama ini pesan diterima publik kalau pembangunan rumah sakit dibiayai oleh PT. Wika.

Wakil Ketua I DPRD Kota Ternate Heny Sutan Muda mengatakan, terkait wacana kerjasama yang digaungkan oleh Pemkot dengan menggandeng PT. Wika untuk pembangunan rumah sakit megah di kawasan reklamasi, harus di sampaikan ke publik bagaimana sistem administrasi keuangan yang dilakukan Pemkot Ternate, karena terkesan selama ini dipublik  PT. Wika menggunakan dananya untuk pembangunan tersebut dan kemudian Pemkot mencicil secara berkesinambungan selama 10 tahun.

“Sebaiknya Pemkot perlu menjelaskan skema pembiayaan sebelum memasuki tahapan pembahasan pembangunan,” katanya Rabu (21/9/2022) kemarin.

Bahkan kata Heny, skema keuangannya juga harus disampaikan ke publik, apakah menggunakan pinjaman ke SMI ataukah melalui KBPU (kerjasama pemerintah dan badan usaha). Sebab sampai kini hal ini tak kunjung disampaikan.

“Jika melalui skema pembiayaan KBPU atau apapun bentuknya, maka sebaiknya Pemerintah Kota bisa lebih bijak atau meneliti tahapan administrasi sebelum mempublish suatu program ke ruang publik,” pintanya.

Dia menyebutkan, sejak awal PT. Wika sudah di gaungkan namanya sebagai pelaksana bahkan mengundang Pemkot maupun DPRD untuk mempresentasekan kegiatan ini.

Menurut Heny, Pemkot mesrinya lebih paham apapun bentuk kerjasama pemerintah, baik melalui skema pinjaman SMI maupun KBPU, karena semuanya akan bermuara pada proses pengadaan barang dan jasa, sementara proses tersebut belum jalan sampai saat ini bahkan sumber dana maupun pagu anggaranpun belum ada.

“Nah untuk itu perlu diluruskan posisi Wika dalam hal ini sebagai apa? Sebagai perencana, pelaksana, founding (penyandang dana). Jika PT.Wika sebagai pelaksana maka patut diduga ada pemufakatan jahat disini dan bisa terjadi pertentangan kepentingan karena belum ada proses administrasi namun nama PT. Wika sudah didengar 6 bulan sebelum ini sebagai pelaksana kegiatan pembangunan rumah sakit, tandasnya.

Untuk itu lanjut Heny, DPRD akan meminta penjelasan Pemkot terkait skema pembiayaan KBPU , karena menurut pemahaman DPRD skema pembiayaan  belum disetujui.

“Kalaupun toh, sudah disetujui barulah Pemkot melakukan tahapan tender kegiatan. Karena PT Wika bukan satu-satunya BUMN yang punya kapasitas melakssanakan pembangunan, masih banyak BUMN lain yang bergerak dibidang konstruksi (PT. Nindya Karya, PT. Hutama Karya dan lainnya),” sebutnya.

Heny mengusulkan, kalaupun Pemkot tetap ngotot  melakukan pembangunan Rumah sakit  sebaiknya pola kerja sama yang diubah yaitu Pemkot menawarkan kepada investor dengan memberikan insentif yaitu dengan menyediakan lahan  dan memudahkan perijinan.

“Nanti bisa dihitung sebagai pernyataan modal Pemkot atau prosentase kepemilikan saham,” tutupnya. Pernyataan DPRD ini cukup beralasan, karena beredar kabar rencana investasi pembangunan rumah sakit senilai 1,69 triliun ini sempat ditolak oleh Kemendagri, setelah Pemkot Ternate mengirimkan ustusannya untuk presentasi di Kemendagri pada beberapa waktu lalu.(nas)

Berita Terkait