Saksi Kunci Kasus Bakar Diri Sudah Diperiksa

Kasat Reskrim Polres Halteng, IPTU Taufik Saimima

WEDAPenyidik Polres Halmahera Tengah telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi kunci kasus bakar diri di Desa Lelilef Waibulen yang terjadi Agustus lalu.

Kasat Reskrim Polres Halmahera Tengah, IPTU Taufik Saimima saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi kunci itu sejak Kamis 29 September 2022 lalu. “ Kami sudah periksa saksi kunci laki-laki yang merupakan pacar dari korban,” ucapnya.

Taufik mengatakan, kini kepolisian sementara mengumpulkan sejumlah bukti untuk mendalami motif di balik insiden tersebut. “Kami masih kumpulkan bukti untuk mengetahui sebenarnya apa yang terjadi,” tukasnya.

Sebelumnya, kata Taufik polisi telah melakukan pemeriksaan saksi setelah kejadian, hanya saja saksi yang mau diperiksa ini juga alami luka bakar. “Kami kirim surat hanya saja keluarganya itu beralasan dia masih berobat di Ternate karena luka belum kering,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui, nasib naas yang menimpa NH, seorang gadis muda yang bekerja di PT. Weda Bay Industrial Park (IWIP) Halmahera Tengah, terjadi pada Senin 22 Agustus 2022 lalu. Korban diketahui bekerja sebagai Formen Control Room di PT. IWIP. (udy)

Berita Terkait