Kartu Parkir Elektronik Tersedia di BPRS Bahari Berkesan

Penyerahan Kesepakatan Antara BPRS dan CV. STSWOR
Penyerahan Kesepakatan Antara BPRS dan CV. STSWOR

TERNATE Untuk mendukung program Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, dalam rangka penerapan parkir elektronik (e-parking) di Bandara Sultan Babullah Ternate, maka BPRS Bahari Berkesan dipercayakan sebagai salah satu outlet yang menyediaan kartu e-parking.

Dimana bagi warga yang hendak memiliki kartu e-parking sebagai salah satu alat transaksi ketika membayar retribusi parkir di Bandara Sultan Babullah, bisa mendatangi BPRS Bahari Berkesan yang berkantor disamping Jatiland Mall atau tepatnya depan Hotel Bulevard Ternate.

Ini setelah CV .STWOR selaku pihak ketiga pengelola e-parking menggandeng BPRS Bahari Berkesan, untuk melakukan sosialisasi dan memasarkan kartu yang disediakan tersebut, di BPRS sendiri tersedia sebanyak 100 lembar kartu e-parking Bandara Sultan Babullah, dan untuk mendapatkan kartu itu cukup mudah tinggal dibeli sesuai dengan harga kartu yang telah ditentukan, dan bisa digunakan setelah registrasi yang nantinya dipandu oleh petugas di BPRS.

Dirut BPRS Bahari Berkesan Risdan Harly mengatakan, CV. STWOR yang merupakan pihak ketiga pengelola parkir elektronik (E-Parking) Bandara Sultan Babullah, membuat kesepakatan dengan BPRS Bahari Berkesan meski belum dituangkan dalam nota kesepahaman perjanjian kerja sama (MoU) antara kedua belah pihak.

Kartu E-Parking

“Tapi kita sudah bertemu dan membahas beberapa komitmen kesepakatan,” katanya Rabu (5/10/2022) kemarin.

Menurut dia, BPRS Bahari Berkesan merupakan bagian dari Pemkot Ternate dan mendukung penerapan e-parking di bandara Sultan Babullah, dimana kata dia, dalam kesepakatan tersebut nantinya BPRS juga berperan untuk sosialisasi dan pemasaran kartu e-parking yang sudah disediakan STWOR.

“Jadi kami BPRS Bahari Berkesan ini jadi satu outlet yang diberikan kewenangan untuk memasarkan kartu e-parking, tapi resiko yang akan muncul diluar tanggungjawab BPRS tapi menjadi tanggungjawab CV. STWOR,” sebutnya.

Untuk itu kata dia, bagi warga yang hendak mendapatkan kartu e-parking Bandara Sultan Babullah Ternate, bisa mendapatkannya di loket BPRS Bahari Berkesan.

“Dalam kerja sama ini, kami mensosialisasikan dan memasarkan kartu e-parking, yang disediakan CV. STWOR,” tandasnya.

Dia menyebut, hasil dari penagihan parking itu nantinya masuk ke rekening kas daerah di BPRS, sehingga logo BPRS dicantumkan dalam kartu e-parkir tersebut.

“Jadi top up saldo yang nantinya dilakukan masyarakat, masuk ke BPRS dalam bentuk penerimaan daerah,” ungkapnya.

Syarat untuk mendapatkan kartu e-parking ini lanjut dia, warga hanya datang membeli kartu dengan harga Rp.50.000 dan Rp100.000, dimana dari harga tersebut tercatat harga setiap kartu sebesar Rp35.000. “Jadi kalau kartu yang dibeli dengan harga Rp50.000 itu tercatat Rp35.000 sebagai pokok kartu dan saldo yang tersedia dalam kartu sebesar Rp15.000, namun setelah itu kalaupun ada warga yang melakukan top up (isi ulang) saldo maka sudah berjalan normal, jadi misalkan dia top up Rp50.000 tetap tercatat saldonya Rp50.000,” jelasnya.

Dia mengingatkan, bagi warga yang hendak memiliki kartu e-parking ini dan sudah beli, harus melakukan registrasi sesuai dengan petunjuk yang ada di dalam kartu tersebut, registrasi ini penting dilakukan agar ketika kartu tersebut hilang atau rusak bisa dilaporkan ke CV. STWOR agar saldo dalam kartu yang hilang dipindahkan ke kartu yang baru.

“Nanti kami dari BPRS juga akan memandu para nasabah yang membeli kartu tersebut, kalau saat ini kartu yang tersedia di outlet BPRS Bahari Berkesan sebanyak 100 lembar, kalau dibutuhkan nanti kita akan meminta lagi untuk penyediaannya,” tandasnya.

Kartu ini juga nantinya bisa dimanfaatkan warga ketika Dinas Perhubungan Kota Ternate menerapkan parkir elektronik pada sudah sejumlah titik lain, seperti parkiran pelabuhan semut dan parkiran ruko jatiland.(cim)

Berita Terkait