Dua Panti Asuhan di Halut Diserahkan ke Pemprov Malut 

Penyerahan Pengelolaan Dua Panti Asuhan ke Pemprov Malut

TOBELO – Dua panti asuhan yang berada di Kabupaten Halmahera Utara (Halut), yakni Panti asuhan Sejahtera di desa Gamsungi Tobelo dan panti Asuhan Tarakani Galela, diserahkan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut).

Penyerahan yang dilaksanakan pada Selasa (11/09/2022) bertempat di kantor Gubernur Malut tersebut, ditandai dengan  penandatangan berita acara oleh Sekertaris Daerah Provinsi Maluku Utara Samsuddin A Kadir dan Sekretaris Daerah (Sekda) Halut Erasmus J. Papilaya di dampingi Kepala Dinas Sosial Halut Hedyani N. Hoata.

Kadinsos Halut Hedyani N. Hoata menyebutkan, dalam  Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, mengamanatkan pengalihan urusan pelayanan di panti sosial dari kabupaten/kota ke Provinsi.

“Iya, amanat undang-undang mengisyaratkan seperti itu, maka kami menyerahkan dua panti asuhan dikelola oleh Pemprov,” jelasnya. 

Dalam penyerahannya dilakukan sesuai dengan persyaratan yang menjadi ketentuan dan selanjutnya dua panti asuhan tersebut secara langsung kewenangan sudah di tangan Pemprov.

“Untuk kedua panti asuhan ini sudah ditangani oleh Pemprov dan penyerahan sudah dilakukan berdasarkan perundang-undangan,” tutupnya. (fer)

Berita Terkait