BKD Halmahera Barat Bakal Hapus Data Honorer Siluman SDN 7 Tauro 

Kepala BKD Halmahera Barat

JAILOLO – Badan kepegawaian daerah (BKD) Kabupaten Halmahera Barat bakal menghapus data honorer siluman di SD Negeri 7 Tauro, Kecamatan Jailolo. Nama lima honorer yang akan dihapus tersebut telah masuk pendataan pegawai Non-ASN.

Kuta dugaan, mereka masuk daftar lantaran direkomendasi Kepala SD Negeri 7 Tauro Matheus Baura. “Itu sudah dilakukan uji publik, dan masyarakat berhak menyampaikan. Data – data itu kalau benar disampaikan kita akan cek kembali. Jika benar akan dihapus, termasuk di SD Negeri 7 Taoru,” kata Kepala BKD Halbar Fransiska Renjaan.

Ia menegakan, hasil pendataan Non ASN di lingkup pemerintahan diverifikasi oleh tim kabupaten, sehingga publik juga merupakan peran penting menyampaikan fakta ril  data Non ASN yang memang benar – benar aktif dalam tugasnya.

Mengenai kebijakan Kepala SD 7 Tauro, yang memasukan 5 oknum guru honorer di sekolah tersebut, Ia menegaskan, kepsek harus siap bertanggung jawab atas kebijakan yang diambilnya. Apalagi, Non-ASN yang terdata di Kabupaten Halbar di angka 2000 orang. “Karena ada pertanggung jawaban mutlak dalam bentuk pernyataan, jadi kepala sekolah tersebut bertanggung jawab atau tidak atas data itu,” tandas Kaban, ketika dikonfirmasi, Rabu (19/10/2022).

Tak hanya saja itu, lanjut Fransiska, kebijakan Kepsek yang merasa punya kekuasan di sekolah itu dengan sendiri harus siap menerima sanksi hukum yang nantinya ditempuh. “Satu saat ada pemeriksaan BPKP atau pihak hukum dia harus siap bertanggung jawab kalau data itu tidak benar,” tegasnya.

Terkait pernyataan salah satu tenaga Honorer Guru aktif yang sudah lama mengabdi di SD Negeri 7 Tauro, sementara ada 5 oknum guru honorer yang baru saja dimasukkan namanya oleh kepsek.

Fransiska menegaskan, kelima oknum itu termasuk dalam kategori honorer fiktif yang tidak bisa berikan ruang untuk mengabdi. “Berarti itu tergolong honor fiktif jadi tidak bisa diakomodir karena tidak memenuhi syarat,” tegasnya

Fransiska menegaskan, tanpa pandang bulu, honorer fiktif yang datanya tidak memenuhi syarat, sehingga pihaknya bakal menghapus datanya sebagai guru honorer. “Jadi harus dihapus,” tegas Fransika saat dikonfirmasi Fajar Malut, di Kantor DPRD Halbar. (ais)

Berita Terkait