MABA – Menghadapi Pemilu serentak tahun 2024 mendatang, Bawaslu Provinsi Maluku Utara (Malut), telah memastikan kepada seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota untuk menyiapkan serta memberikan data instrumen Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang riil untuk dijadikan sebagai basis dalam pencegahan.
Ketua Bawaslu Provinsi Malut, Hj. Masita Nawawi Gani, saat diwawancara Sabtu (29/10/22) mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan instrumen IKP, sebagaimana agenda Bawaslu RI secara nasional terkait pengumpulan data yang berlangsung sejak tanggal 27-28 Oktober 2022.
“Fokus dari pengumpulan data itu terkait dengan potensi kerawanan yang terjadi pada Pemilu sebelumnya,” katanya.
Menurut dirinya, untuk saat ini juga sangat berpotensi, karena masalah rentang kendali dan geografis yang juga bagian dari IKP.
Bahkan kendala seperti fasilitas jaringan telepon dan internet juga masih terjadi. Hal itu merupakan titik kerawanan yang perlu dicarikan solusi untuk inovasi dalam pengawasan dan pencegahan khususnya di Malut.
“Selain itu, ada potensi yang mudah terjadi seperti biasanya di media sosial, pelanggaran yang muncul di Medsos itu seperti berita hoax, politisasi Sara atau ujaran kebencian bahkan ada yang sengaja menyerang nama baik perorangan dengan menggunakan akun-akun palsu,” tuturnya.
Oleh karena itu, terkait inovasi dalam pengawasan, maka diminta kepada setiap Bawaslu Kabupaten/Kota harus memberikan IKP yang riil, sehingga validasinya bisa dipertanggungjawabkan.
“IKP harus jelas, untuk digunakan sebagai basis dalam pengumpulan data demi melahirkan program inovasi pencegahan maupun strategi pengawasan yang baik,” tutupnya.(cr-01)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

