DPMD Morotai Himbau Kades Terpilih Kalah di PTUN Ambon Jangan Terprovokasi

Ahdad Hi Hasan

DARUBA – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Kabupaten Pulau Morotai, Ahdad Hi Hasan, menghimbau kepada Kepala Desa (Kades) terpilih yang kalah dalam gugatan sengketa Pilkades di PTUN Ambon, Maluku, agar tetap menjalankan tugasnya dengan baik, dan tidak terprovokasi dengan hasil sidang. 

Pasalnya, kata dia, Pemkab Pulau Morotai masih akan melakukan upaya hukum lain berupa banding atas hasil sidang PTUN Ambon ke PTTUN Makassar, Sulawesi Selatan. 

Perlu diketahui, dari 8 Calon Kepala Desa (Cakades) yang mengajukan gugatan ke PTUN Ambon, 5 diantaranya telah dinyatakan menang oleh Hakim PTUN Ambon. Bahkan Hakim secara sah telah membatalkan SK Bupati terhadap Kades terpilih yang digugat. 

Ke 5 Cakades tersebut asal Desa Seseli Jaya, Desa Sabala, Desa Ngele-Ngele Kecil, Desa Sangowo Timur, dan yang terakhir adalah Desa Cio Gerong yang hasilnya baru diumumkan pada 9 November kemarin. 

“Diputusan itu ada 4 putusan, yang pertama adalah menerima gugatan, Cabut SK Bupati, keputusan Bupati dianggap tidak berlaku, dan yang keempat itu diwajibkan untuk mencabut SK. Namun perkara belum inkrah, masih ada tahapan. Pemkab sendiri sudah sepakat melakukan banding dan ada upaya hukum lain,” tegas Ahdad saat dikonfirmasi, Senin (14/11/2022). 

Olehnya itu, ia meminta pada Kades terpilih yang kalah, tetap melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagaimana mestinya. 

“Kades jangan terprovokasi, tetap merangkul semua masyarakatnya dengan satu tujuan sebagai mana mengembankan desa mengelola potensi desa agar bisa tercapai,” katanya. 

“Tugas tetap masih berlaku, jadi kami imbau tetap menjalankan tugas-tugasnya sebagai Kades,” tambah dia. 

Menurut Ahdad, dokumen untuk banding sementara sudah disiapkan Pemkab Morotai.  “Kalau jadwal masing-masing desa itu beda-beda waktu, karena diberikan waktu untuk pengadilan itu 14 hari, jadi saat ini ada desa sudah siapkan memori bandingnya sementara mau di daftarkan. Dan dinyatakan banding semuanya,” tuntas Ahdad. 

Untuk tiga desa lainnya, hasilnya belum keluar, tiga desa tersebut diantaranya Desa Leo-Leo Jaya, Cempaka, dan Joubela. (fay)

Berita Terkait