TERNATE – Masalah internal PAM Ake Gaale Ternate tidak bisa didiamkan begitu saja oleh Pemkot Ternate dalam hal ini Wali Kota sebagai kuasa pemilik modal (KPM), karena dengan masalah ini sejumlah keluhan pelayanan air bersih mulai terjadi salah satunya di kelurahan Maliaro dan Tanah Tinggi Barat. Agar masalah ini tidak berlarut, Pemkot Ternate diminta untuk segera menyikapi secepatnya agar tidak berdampak luas.
Anggota Komisi II DPRD Kota Ternate Sudarno Hi. Taher mengatakan, jika keluhan air mati tersebut akibat dari mogok kerja dari karyawan Perumda Air Minum (PAM), penyebabnya karena masalah internal PAM yang sampai saat ini belum tuntas, meski sejumlah solusi telah diambil Wali Kota namun itu dianggap karyawan bukan sebagai jawaban atas aksi mereka.
“Tentu kita berharap agar kedua belah pihak ini tenang, karena yang kita bicara ini hajat hidup masyarakat yang lebih luas bukan kepentingan karyawan kemudian direksi dan dewas, jangan sampai masyarakat yang kurang lebih 215 ribu penduduk ini jadi korban akibat kepentingan kedua belah pihak,” katanya, pada Senin (19/12/2022) kemarin.
Dia menegaskan, pihaknya meminta masalah ini tidak lagi menggangu pelayanan air bersih di Kota Ternate, karena dari laporan yang diterima DPRD telah berulang kali dilakukan mediasi namun belum ada titik temu, karena karyawan tidak puas dengan mediasi yang sudah dilakukan.
“Saya melihat ini ada kepentingan lain diluar Perumda, jangan sampai ini terjadi. Oleh sebab itu kami minta supaya pemerintah segera mengambil langkah dan memastikan masalah ini bisa tuntas,” tandasnya.
Dikatakannya, sebelumnya sudah ada sejumlah mediasi yang dilakukan, sampai lahirlah keputusan Wali Kota yang menurunkan besaran jumlah pendapatan Direksi yang awalnya 5 kali jadi 3,5 kali dari gaji tertinggi, namun hal itu belum diterima oleh karyawan, padahal bagi Sudarno berkaitan dengan gaji dan tunjangan itu menjadi kewenangan kuasa pemilik modal (KPM) dalam hal ini Wali Kota.
“Jadi karyawan jangan intervensi kesana, karena itu kewenangan KPM, jadi DPRD menghimbau tuntutan karyawan juga harus melihat kondisi dan keadaan yang tidak mengorbankan masyarakat, kemudian direksi juga dalam kondisi seperti ini jangan saling melaporkan jadi mohon untuk menahan diri, karena KPM adalah Wali Kota maka Wali Kota harus mengambil langkah tegas apakah memberhentikan direksi atau sebaliknya, atau keduanya bisa dipertemukan langsung,” pintanya.
Menurut dia, para karyawan ini juga sudah pernah mendatangani DPRD dan bahkan pihaknya sudah menyampaikan keluhan itu ke Direksi untuk mengambil langkah persuasif dan meminta Direksi untuk tidak mengambil langkah yang membuat masalah internal lebih parah, karena kalau karyawan PAM melakukan mogok masal maka pelayanan air bersih terganggu.
“Kami minta Wali Kota ambil langkah yang pasti sehingga kedua belah pihak ini bisa berdamai,” ungkapnya.
Dia menyebut, tuntutan karyawan untuk mengevaluasi Direksi juga harus punya dasar yang kuat, tidak bisa hanya demo kemudian dijadikan dasar evaluasi, apalagi saat ini hasil audit BPK juga belum diketahui.
“Jadi Direksi juga jangan gegabah mengambil langkah yang kemudian memicu masalah baru, jadi keduanya mohon tenang, dan kami nanti dalam waktu dekat kita ingin meminta pimpinan DPRD untuk agendakan rapat konsultasi dengan Wali Kota untuk dicarikan solusi bersama,” tegasnya.(cim)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

