3.416 PTT Pemkot Ternate Terima SK

Penyerahan SK ke Salah Satu PTT (dok. Humas)
Penyerahan SK ke Salah Satu PTT (dok. Humas)

TERNATE – Para pegawai tidak tetap (PTT) di Pemkot Ternate akhirnya bisa lega, setelah SK pengangkatan mereka di tahun 2023 telah diserahkan, dimana sebanyak 3.416 orang PTT Pemkot Ternate pada Senin (16/1/2022) kemarin sudah diserahkan SK nya secara simbolis oleh Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman bersamaan dengan upacara Gerakan Disiplin ASN dan Deklarasi Perang Perang Melawan Narkoba, yang dipusatkan dihalaman kantor Wali Kota Ternate.

Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman dalam sambutannya mengatakan, , penyerahan SK PTT ini lebih awal dilakukan agar pembayaran gaji PTT di Pemkot Ternate lebih awal dilakukan, atau mulai Januari, keputusan ini berbeda dengan sebelumnya sebab jika sebelumnya SK gaji baru diterima PTT pada bulan Maret, namun tahun akan lebih cepat. “Sehingga (PTT) ini mereka lebih aman dalam bekerja,” sebutnya.

Wali Kota juga meminta kepada pimpinan OPD di Pemkot Ternate untuk segera menindaklanjuti SK PTT tersebut, dengan membuat surat perjanjian kerja antara PTT dengan pimpinan OPD.

“Wajib ditindaklanjuti, sehingga seluruh proses administrasi terkait dengan PTT ini dapat berlangsung secepatnya di 2023,” tandasnya.

Terpisah, Kepala BKPSDM Kota Ternate Samin Marsaoly mengatakan, penyerahan SK PTT yang dilakukan awal tahun ini untuk memberikan kepastian kepada PTT dalam mejalankan tugasnya mereka.

“Ini supaya ada kepastian dalam pelaksanaan pekerjaan, sehingga hak-hak di dapat juga tidak mengalami keterlambatan, dan penyerahan SK ini lebih cepat karena pendataan sekarang sudah lebih tertib dengan system big data PTT,” katanya, usai upacara.

Menurut Samin, secara keseluruhan PTT yang diserahkan SK nya mencapai 3.416, jumlah ini mengalami pengurangan dari tahun 2021 sebanyak 3.543 dan turun di tahun 2022 menjadi 3.453 sehingga ada 2023 jumlah PTT tersisa sebanyak 3.416 jumlah ini duluar dari pegawai mes Perwakilan Ternate di Jakarta, pengurangan ini karena sebagian PTT sudah lulus PPPK untuk tenaga KB, diluar formasi kesehatan karena belum diangkat.

“Jadi jumlah PTT ini tidak ada penambahan, tapi justru pengurangan. Dimana pengurangan sekitar 30 orang lebih itu karena sudah tidak lagi dianggarkan BKKBD, karena mereka lulus PPPK tahun 2022 kemarin,” jelasnya.

Dia menegaskan, selanjutnya PTT ini akan bersama-sama dengan pimpinan OPD melakukan penandatanganan pakta integritas. Yang dalam pakta integritas itu memuat sejumlah poin diantaranya, melaksanakan pekerjaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku didalam terdapat ikatan berkaitan dengan disiplin yang menyebutkan 5 hari berturut-turut tidak masuk kerja dan 10 hari akumulasi dalam sebulan bisa diberhentikan.

“Saya minta setelah menerima SK ini tidak ada pungutan dalam proses administrasi perjanjian kerja dengan OPD, kalau ada pungutan dilaporkan,” ungkapnya, sembari menyebut SK seluruh PTT pada OPD telah diserahkan dan menyisahkan Sekretariat Daerah sebab ada PTT yang sebelumnya ditugaskan ke instansi lain dikembalikan.

Begitu juga dengan SK Petugas Penyapu Jalan dan Pengangkut Sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dimana kata Kepala DLH Kota Ternate Tony S. Pontoh, untuk internalnya sudah diterbitkan SK dimana honor petugasnya sudah mulai dibayar pada Januari 2023. “Jadi mereka itu dibayar gajinya dua kali, dimana pada 16 hari ini dan 30 bulan berjalan, ini untuk menjaga supaya jangan sampai ada pinjaman diluar,” ungkapnya.

Menurut Tony, para petugas kebersihan ini dalam sebulan mereka menerima gaji sebesar Rp2.100.000, dengan system dua kali bayar dimana sekali pembayaran Rp1.050.000. “Jadi untuk buruh sampah tidak masalah, dengan jumlah 300 lebih,” tutupnya.(cim)

Berita Terkait