TIDORE – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kota Tidore Kepulauan mulai melakukan evaluasi Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) tahun 2023.
Evaluasi APBDes ini, merupakan satu tahapan yang wajib dilakukan DPMD dalam setiap tahun berjalan untuk 49 desa yang ada di Kota Tidore Kepulauan.
Menurut Kepala DPMD Kota Tidore, Abdul Rasyid, bahwa tujuan dilakukan evaluasi APBDes, agar Pemerintah Kota melalui DPMD dapat memastikan sinkronisasi pelaksanaan program dan kegiatan yang telah disusun oleh pemerintah desa dalam rancangan APBDes.
Seperti, program prioritas penggunaan Dana Desa (DD), yang memuat terkait dengan kesesuaian program-program nasional beserta sinkronisasi program desa dan program daerah.
Selain itu, memastikan kegiatan yang dilakukan pemerintah desa harus sesuai dengan nomenklatur dan kode rekening yang tertuang dalam Permendagri Nomor 20 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan desa.
Lebih lanjut, kata Rasyid bahwa, pelaksanaan APBDes ini, mulai dilaksanakan pada tanggal 9 hingga 18 Januari 2023. Untuk setiap harinya terdapat 8 desa yang dilakukan evaluasi.
Dalam Evaluasi ini, DPMD juga melibatkan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkup Pemkot Tikep, diantaranya, Inspektorat, Bapelitbang dan BPKAD Kota Tikep.
“Evaluasi APBDes ini seharusnya sudah dilakukan pada akhir tahun 2022 kemarin, karena batas penetapan APBDes itu pada tangga 31 Desember. Namun keterlambatan ini dikarenakan adanya beberapa regulasi yang diterbitkan pada akhir tahun, seperti PMK tentang pengelolaan keuangan desa, yang mengatur pagu dana desa, sehingga desa perlu melakukan penyesuaian berdasarkan PMK tersebut,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa, (17/1/23).
Senada ditambahkan Kepala Bidang Desa, Iswan Salim, ia mengaku bahwa keberhasilan desa, sudah pasti menunjukan adanya keberhasilan pemerintah kota, sehingga desa perlu merumuskan program yang bersesuaian dengan visi misi Walikota dan Wakil Walikota Tidore.
“Kami targetkan untuk di tahun 2024 mendatang, itu pelaksanaan evaluasi rancangan APBDes sudah bisa tepat waktu, sehingga pada bulan Desember itu sudah bisa dilakukan,” tuturnya. (ute)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)