TIDORE – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Tidore Kepulauan tahun ini, keciprat bantuan yang bersumber dari Dana Insentif Daerah (DID) senilai Rp. 5 Miliar.
Bantuan tersebut nantinya akan diberikan kepada nelayan di Kota Tidore Kepulauan dalam bentuk uang tunai, bantuan ini merupakan bantuan untuk nelayan dalam rangka pemulihan ekonomi.
Untuk saat ini, DKP Kota Tikep sedang melakukan verifikasi terkait persyaratan sesuai dengan petunjuk teknis. “Kami targetkan, bulan depan itu bantuannya sudah akan disalurkan,” ungkap Kepala DKP Kota Tikep, Hamid Abd. Latif, saat dikonfirmasi, Rabu, (25/01/23).
Hamid menambahkan, untuk sementara, DKP Kota Tikep telah merancang jumlah bantuan yang akan disalurkan ke nelayan, dimana untuk satu nelayan akan mendapatkan uang tunai senilai Rp. 4 Juta.
“Besaran anggaran ini masih dalam bentuk rancangan, karena kami masih sesuaikan dengan jumlah penerima yang akan diberikan,” tambahnya.
Selain itu, untuk penerima bantuan tersebut akan difokuskan kepada tiga kategori nelayan, yakni nelayan tangkap, nelayan budidaya dan nelayan pengolahan.
Mengingat, pada tahun 2022 kemarin, para nelayan juga telah diberikan bantuan yang bersumber dari DID senilai Rp. 3 juta, sehingga untuk tahun 2023, DKP Tikep kembali memastikan apakah bantuan ini juga diberikan kepada nelayan yang sudah mendapat bantuan di tahun 2022, atau tidak.
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)