TIDORE – Sekretariat DPRD Kota Tidore Kepulauan hingga saat ini belum menerima surat pengusulan pergantian antar waktu (PAW) maupun pergantian mantan Ketua DPRD Ahmad Ishak.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Tidore Kepulauan Abdurrahim Achmad kepada wartawan, mengaku DPC PDI Perjuangan Kota Tidore Kepulauan hingga saat ini belum mengusulkan pengganti Ahmad Ishak.
“Sampai hari ini belum ada surat pemberitahuan dari partai (PDIP), maupun pihak-pihak terkait,” kata Abdulrahim, Jumat (3/2/2023).
Abdulrahim bilang, Sekretariat DPRD Kota Tidore Kepulauan akan tetap menunggu dan menindaklanjuti apabila sudah ada surat dari DPC PDI-Perjuangan Kota Tidore Kepulauan terkait dengan Pergantian Antar Waktu (PAW) maupun pergantian Ketua DPRD.
“Pada prinsipnya kami (Sekwan) tetap menunggu dan menindaklanjuti surat dari DPC PDI-Perjuangan Kota Tidore Kepulauan,” jelasnya.
Abdulrahim melanjutkan, terkait dengan peralihan antar waktu (PAW) dan pergantian Ketua DPRD pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan DPC PDI-Perjuangan Kota Tidore Kepulauan.
“Kami sudah sampaikan ke partai baik secara lisan maupun tulisan pada saat pengangkatan Plt Ketua DPRD kemarin,” ucapnya.
Untuk itu, dirinya berharap agar DPC PDI-Perjuangan Kota Tidore Kepulauan bisa secepatnya mengusulkan nama yang akan menggantikan mantan Ketua DPRD Ahmad Ishak.