TERNATE- Badan Kehormatan mengingatkan anggota DPRD Kota Ternate untuk tidak bermain proyek, alasannya karena setiap anggota DPRD dilarang untuk terlibat dalam proyek sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ketua Badan Kehormatan Makmur Gamgulu mengatakan, anggota DPRD Kota Ternate dilarang untuk bermain proyek, sehingga jika ada anggota DPRD yang kedapatan bermain proyek itu telah melakukan sebuah pelanggaran.
“Dalam ketentuan itu anggota DPRD tidak bisa main proyek jika terjadi maka itu sebuah pelanggaran,” katanya, Jumat (3/2/2023) pekan kemarin.
Namun kata dia, jika ada laporan berkaitan dengan anggota DPRD yang bermain proyek juga nantinya didalam Badan Kehormatan, baik mereka bekerja langsung atau pihak tertentu yang telah bekerja dan hanya meminta bantuan anggota DPRD untuk berkomunikasi mulai dari tahapan tender.
“Tapi kalau dia yang langsung masukan usulan kemudian kerja proyek itu juga nanti kita lihat, tidak serta merta informasinya kita langsung tindaklanjuti,” ungkapnya.
Dia mempersilahkan, warga untuk memasukan laporannya ke Badan Kehormatan disertai dengan bukti, karena hal ini sebelumnya sudah ditekankan ke anggota DPRD.
“Karena itu semua berasal dari kesadaran, sehingga tidak perlu nanti disampaikan Badan Kehormatan tapi itu sudah harus jadi kesadaran secara kolektif di masing-masing anggota DPRD,” tegasnya.(cim)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

