Dikbud Malut Pastikan Gaji PPPK Dibayar Tahun Ini

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Malut

SOFIFI – Tenaga guru dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) pasrah.

Pasalnya hingga kita belum juga diterima gaji sejak diangkat, padahal telah melaksanakan kewajiban beberapa bulan.

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Utara Fahmi Alhabsy mengatakan, paling lambat awal tahun ini seluruh tunggakan gaji dan rapel Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dibayarkan. 

“Terkait dengan hutang gaji PPPK insya Allah akan didorong tahun ini,” ujar Fahmi saat ditemui di Kota Sofifi kemarin.

Fahmi bilang, selain PPPK hutang gaji Honorer Daerah (Honda) juga akan diperjuangkan untuk diselesaikan. “Termasuk guru honorer daerah,” ungkapnya. 

Ia menambahkan, sudah ada pembahasan dengan kepala bagian anggaran di Dikbud Malut, sehingga sisa menunggu penandatanganan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) untuk diajukan ke keuangan. “Mohon bersabar sedikit saja, berikan kami waktu untuk menyelesaikan ini,” katanya. 

Pada prinsipnya, kata Fahmi seluruh tunggakan gaji PPPK dan Honda akan diselesaikan dalam waktu dekat. “Sudah ada anggaran yang disiapkan untuk membayar gaji PPPK yakni melalui dana alokasi umum (DAU), jadi Bulan ini paling lambat,” harapnya. (ril)

Berita Terkait