BPJN Malut Tindak Lanjut Usulan Jalan Inpres Bobong – Tikong di Taliabu

Tim BPJN Malut bersama Dinas PUPR Taliabu saat memantau ruas jalan di Taliabu

BOBONG – Usulan jalan Inpres yang dipetakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pulau Taliabu akhirnya ditindaklanjuti Badan Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Maluku Utara Jumat (10/02/23).

Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Pulau Taliabu, Sudarman mengatakan, tindak lanjut jalan tersebut dilakukan tim Satker BPJN PPK 2.4 Provinsi Maluku Utara dengan melihat langsung kondisi jalan yang diusulkan pemerintah daerah, sekaligus mengecek lokasi dan harga material yang tersedia bersama Dinas PUPR setempat demi kelancaran pekerjaan nanti.

“Terkait Jalan Inpres daerah usulan dari PUPR Kabupaten Pulau Taliabu, sudah ada tindak lanjut dari BPJN Maluku Utara Jumat kemarin, melihat langsung mulai dari Bobong-Tikong, termasuk lokasi material dan satuan harga material lokal,” bebernya Sabtu (11/03/23).

Baca juga:  Jawab Kebutuhan Pembangunan, Pemkab Taliabu Ngutang Ratusan Miliar

Sudarman menegaskan, sesuai arahan Bupati Aliong Mus untuk menuntaskan pembangunan jalan di Kabupaten Pulau Taliabu, maka PUPR Taliabu sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada Kepala Balai dan tim Satker yang telah memberikan perhatian  dan atensi untuk Taliabu.

“Semoga bukan hanya di 2023 ini, tapi komunikasi kerjasama dan perhatian ini bisa berlanjut di tahun-tahun yang akan datang, sehingga apa yang direncanakan sesuai arahan pak Bupati untuk menuntaskan visi misi AMR jilid II bisa cepat terealisasi,” katanya.

Kepada warga masyarakat Taliabu juga diharapkan dapat membantu kelancaran pembangunan dalam segala bentuk tindakan positif, termasuk doa dan dukungan demi kelancaran pekerjaan pembangunan jalan nasional di Taliabu nanti.

Baca juga:  OPD Pemkab Taliabu Patungan Beli Hewan Qurban

Diketahui, ruas jalan Bobong – Tikong saat ini belum di aspal secara keseluruhan, terutama mulai dari desa Kramat sampai ke Desa Beringin Jaya – Lede.

Sementara badan jalan yang sebagian kecilnya telah di aspal oleh Pemprov Malut sejak tahun 2019 itu pun telah mengalami kerusakan di arah Bobong – Kramat maupun sebagian titik yang di aspal di desa Beringin sehingga kondisi tersebut diharapkan dapat segera teratasi untuk kepentingan pembangunan dan masyarakat setempat.Sementara untuk pembangunan Jalan Salati  Kecamatan Taliabu Barat laut sampai ke kecamatan Lede saat ini telah dilakukan pengerjaan jalan Rabat Beton oleh Pemkab Taliabu melalui dinas PUPR setempat. (bro)

Baca juga:  Pemkab Taliabu Pantau Harga Sembako dan BBM Jelang Lebaran Idul Fitri
error: Content is protected !!