Sungai Diduga Dirusak PT ARA Dipasang Garis Polisi

Sungai yang diduga di rusak oleh PT ARA

MABA – Unit Reskrim Polsek Wasile Kecamatan Wasile, Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) Provinsi Maluku Utara, memasang garis polisi (police line) di lokasi yang diduga dirusak oleh PT. Alam Raya Abadi(ARA) yang bergerak di tambang nikel.

Hal itu sesuai dengan tindak lanjut laporan masyarakat desa Batu Raja tentang dugaan tindak pidana pengrusakan sumber daya air di sungai Anak Opiyang MouMou. 

Pemasangan garis polisi dilakukan guna untuk kepentingan penyelidikan, sesuai laporan masyarakat pada 14 Maret 2023 oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Batu Raja Kecamatan Wasile. Selasa, (04/04/23)

Kapolsek Wasile Ikra Patamani saat dikonfirmasi awak media mengatakan, pemasangan police line untuk kepentingan penyelidikan. 

“Pemasangan police line oleh Anggota Unit Reskrim Polsek Wasile untuk kepentingan penyelidikan, dan masih menunggu tenaga ahli dari Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku Utara terkait kasus ini, sehingga untuk sementara ini di police line,” ucap Kapolsek.

Sementara itu salah satu masyarakat setempat memberikan apresiasi dan dukungan kepada penegak hukum yang telah melaksanakan tugasnya tanpa tebang pilih.

“Kami sangat mendukung langkah hukum yang sedang ditempuh, sebagai masyarakat kami tetap berkomitmen mengawal kasus ini sampai dengan selesai, ini adalah bukti nyata gerakan masyarakat menyelamatkan lingkungan hidup yang telah dirusak oleh PT. ARA yang kami labeli sebagai Jihad konstitusi melawan kezaliman perusahaan pengrusak lingkungan hidup,” tutup Jamiat.

Pewarta : Wahono
Editor : Erwin Egga

Berita Terkait