WEDA – Dalam rangka menilai target kinerja yang telah ditetapkan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah Halteng) mengevaluasi kinerja kepala Pejabat Tinggi Pratama.
Evaluasi kinerja ini merupakan kebijakan yang dilakukan Penjabat Bupati Halteng Ikram Malan Sangadji guna mengukur capaian kinerja para pejabat tinggi pratama atau pejabat eselon II yaitu kepala OPD, Kepala Badan, Kepala Kantor, Kepala Dinas, Asisten dan Staf Ahli yang disesuaikan dengan target kinerja yang telah dijanjikan kepada daerah dalam hal ini Pj Bupati Halteng melalui perjanjian kinerja.
Kepala BKPSDM, Bahri Sudirman kepada wartawan mengatakan dalam proses evaluasi yang akan segera dilaksanakan, pelaksanaannya akan disesuaikan dengan mekanisme dan regulasi yang ada, objektif dan profesional. “Evaluasi kinerja kepada Kepala OPD, staf ahli dan asisten, yang mana tujuannya untuk mengukur kinerja masing-masing perangkat,” jelasnya.
Dikatakannya standar ukuran sesuai dengan target yang dicapai tiap-tiap OPD dalam perjanjian kinerja tersebut.
Dimana tim yang melakukan penilaian adalah dari pihak akademisi tokoh masyarakat dan dan Sekda Halteng selaku ketua tim evaluasi. “Akademisi sendiri, yaitu Prof. Husen Alting, Dr. Djanib, tokoh masyarakat yaitu H. Basri Botutu,” ucapnya.
Evaluasi tersebut dilaksanakan pada Jumat (7/4/2023) sore sekitar pukul 15.00 Wit di lantai dua kantor bupati.
Pewarta : Amiruddin
Editor : Amiruddin
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

