DARUBA – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pulau Morotai belum bisa memastikan kepastian penambahan kuota haji untuk Pulau Morotai.
Sebelumnya, Pemkab Pulau Morotai melalui Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretatiat Daerah (Setda), membeberkan terdapat penambahan kuota haji untuk Morotai dari Kemenag RI sebanyak 25 jamaah.
“Informasinya memang seperti itu. Tapi sampai sekarang kita masih menunggu SK Gubernur, karena penambahan kuota haji itu penetapannya harus melalui SK Gubernur, tapi sampai sekarang SK Gubernur belum ada,” ungkap Plh Kasi Haji dan Umrah Kemenag Pulau Morotai, Hi Musanif Sibua, ketika dikonfirmasi, Senin (22/05/23).
Walau demikian, kata dia, Kemanag telah memberikan kabar tersebut ke para jamaah sehingga ada persiapan bila mana informasi penambahan kuota haji tersebut bisa terealisasi.
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

