- Malik Sebut Nama Tiga Bacaleg Tidak Ada Dalam SK DPP
TERNATE – Tudingan dari sejumlah pengurus DPD Nasdem Ternate bahwa DPW Nasdem Malut mengganti nama sejumlah bacaleg jelang penutupan perbaikan berkas di KPU, saat aksi demo sebagai bentuk protes yang dilakukan pada Minggu (9/7/2023) dikantor DPW Nasdem Malut tersebut dibantah.
DPW Nasdem Malut menyebut pihaknya tidak melakukan pergantian bakal caleg namun hanya menginput nama yang sesuai dengan SK DPP. Bahkan tiga nama yang diusulkan DPD Nasdem Ternate itu tidak termuat dalam SK yang diterbitkan DPP Nasdem terkait dengan Komposisi Bacaleg pada Pemilu 2024.
Sekretaris DPW Nasdem Malut A. Malik Ibrahim mengatakan, aksi protes yang dilakukan oleh sejumlah pengurus DPD Nasdem Kota Ternate itu hanya sebuah dinamika dalam berpartai, bahkan hal itu terjadi karena hanya miss komunikasi
“Kita memberi apresiasi bahwa dinamika seperti ini harus perlu difasilitasi dalam rangka membangun koefitas partai,” katanya, pada Minggu (9/7/2023) kemarin.
Menurut Malik, pergantian sejumlah nama bakal caleg itu dilakukan berdasarkan pada SK DPP Nasdem tentang Komposisi Bacaleg. “Jadi komposisi bacaleg yang diterbitkan DPP tersebut nama tiga orang itu ada yaitu Bahrudin Sarbin, Rajak Namuhmarury dan Halik, itu aturan norarifnya. Lain cerita kalau mereka tidak diakmodir dan tiba-tiba ada itu yang aneh, dan mereka itu nama di SK DPP pada pendaftaran pertama itu ada,” ungkapnya.
Dikatakannya, tuntutan sejumlah pengurus DPD Nasdem yang memprotes usulan tiga nama bacalegnya yang tidak diakomodir, kata dia Nasdem melalui program Nasdem memanggil itu dalam rekrutmen Bacaleg dilakukan secara transparan, terbuka dan terukur.
“Jadi yang mendaftar dimana saja baik itu dari masyarakat maupun partai harus didasari pada pertimbangan objektif, mulai dari aspek electoral, struktur dan popularitas itu jadi pertimbangan, dan mereka bertiga ini pengurus DPW yang ikut mendaftar di Kota Ternate. Kalau kaders Nasdem maka ruang ini harus dibuka sehingga tidak ada diskriminasi, jadi perlu publik harus tahu kita tidak pernah mencoret nama tapi kita menginput kembali nama yang sesuai dengan SK DPP,” tandasnya.
Terkait klaim Bapilu DPD Nasdem Kota Ternate bahwa usulannya telah diakomodir dibantah oleh Malik Ibrahim. Dia menyebut, DPW Nasdem hanya menjalankan tugas dan mekanisme sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dimana orang yang diusul menjadi Bacaleg namanya berdasarkan pada SK yang ditetapkan oleh DPP Nasdem.
Sementara tiga orang dari usulan DPD Nasdem Kota Ternate yakni Irsad Kasim, Radit Dano M. Zen dan Isdawati Abdullah, lanjut Malik mereka ini namanya sejak awal tidak ada di SK DPP Nasdem.
“Sekalipun di tetapkan DPD Nasdem tapi kalau SK dari DPP tidak ada bagaimana, karena semua bacaleg baik di DPD maupun DPW itu didasarkan oleh SK dari DPP, jadi bukan berarti mereka punya nama sudah ada di SK kemudian kita coret bukan begitu,” tandasnya.
Dia sendiri memastikan, gejolak yang dilakukan oleh DPD Nasdem ini tidak mengganggu perbaikan berkas Bacaleg di KPU. Dia bahkan menegaskan siap bertanggungjawab. “Saya sebagai Sekretaris bertanggungjawab penuh dan kita tidak menyalahkan siapa-siapa, hari ini kalau dicopot saya juga siap,” tegasnya.*
Editor : Hasim Ilyas
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

