Ketua PKPI Morotai Terancam Tidak Bisa Nyaleg

Arfandi Iskandar Alam,

DARUBA –  Ketua PKPI Kabupaten Pulau Morotai, Wilson Julis terancam tidak bisa ikut calon anggota legislatif (Caleg) pada tahun 2024 mendatang bila tidak mengajukan surat pengunduran diri dari PKPI.

Pasalnya, anggota DPRD aktif di Kabupaten Pulau Morotai diketahui sudah pindah partai, yakni PSI dan  diberi jabatan sebagai Ketua PSI Pulau Morotai.

Anggota Komisioner KPU Pulau Morotai, Arfandi Iskandar Alam, ketika dikonfirmasi menjelaskan, jika merujuk pada PKPU nomor 10 tahun 2023, Wilson harus mengundurkan diri dari parpol sebelumnya. Proses pengunduran diri nanti disampaikan lewat sistem informasi pencalonan (Silon).

Kendati kata dia, saat ini KPU belum bisa memastikan apakah Wilson telah memasukan surat pengunduran diri atau belum.

Berita Terkait