Masalah Internal, Perbaikan Berkas Bacaleg PKN Ternate Belum Tuntas

Pengurus PKN Ternate Saat Konsutasi di KPU Ternate
Pengurus PKN Ternate Saat Konsutasi di KPU Ternate

TERNATE – Dari 18 partai politik peserta pemilu tahun 2024 mendatang, sampai Senin kemarin baru 17 partai politik yang telah secara resmi melakukan perbaikan syarat bakal calon legislatif (Bacaleg) di KPU Kota Ternate. Sementara 1 parpol lain sampai kemarin belum juga menyelesaikan berkas perbaikan Bacaleg ke KPU yakni Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), padahal batas pemasukan berkas sudah melewati yang di tentukan oleh KPU pada Minggu (9/7/2023) akhir pekan kemarin.

Anggota KPU Kota Ternate Devisi Teknis Penyelenggara Pemilu Kuad Suwarno mengatakan, sampai kemarin PKN belum memasukan perbaikan syarat bacaleg ke KPU.

“Jadi yang belum memasukan adalah PKN, namun KPU memberikan kesempatan kepada mereka sampai pukul 23.59 pada Senin hari ini. Mudah-mudahan mereka bisa menggunakan kesempatan itu,” katanya, Senin (10/7/2023).

Meski begitu Kuad menyebut, jika waktu yang telah berikan sampai pukul 23.59. Kemudian partai yang bersangkutan belum juga mengajukan syarat perbaikan dokumen Bacalegnya, maka mestinya tidak memenuhi syarat (TMS) dan tidak bisa mengikuti  Pemilu 2024 namun hal itu belum bisa disampaikan karena pihaknya juga masih menunggu petunjuk dari KPU Pusat.

“Kami tetap menunggu keputusan resmi dari KPU RI, apakah masih diperpajang atau dihentikan,” ungkapnya.

Karena itu Kuad menambahkan, sangat berpotensi apabila mereka tidak mengindahkan keputusan dan jeda waktu atau kesempatan yang telah diberikan oleh KPU.

“Setelah tahapan ini KPU akan melakukan proses verifikasi dan klarifikasi mulai dari 10 Juli hingga 6 Agustus 2023 mendatang. Jadi dimulai dari hari ini,” terangnya.

Dia menduga, permasalahan yang terjadi di PKN Ternate ini karena diinternal partai ditingkat daerah antara pengurus Kota Ternate dan pengurus Provinsi tidak ada kesepahaman yang menyebabkan data mereka di Silon kerap terjadi perubahan yang menghambat partai ini sampai batas waktu tidak bisa melakukan perbaikan berkas bacaleg.

“Sampai sekarang pengurus mereka di Kota Ternate masih terus berkonsultasi di kantor, jadi ruang itu diberikan ke mereka sampai pukul 23.59 hari ini (kemarin), kalau 17 parpol yang lain semua sudah selesai,” tegasnya.*

Pewarta : Hasim Ilyas

Editor     : Redaksi

Berita Terkait