Buka Kegiatan Penilaian Kinerja Penurunan Stunting, Wagub Malut Minta Keterpaduan Penyelenggaraan Intervensi Gizi

Dikatakannya, peran pemerintah daerah dan desa tentu menjadi ujung tombak dari penanganan stunting. Terlebih untuk pemerintah kabupaten atau kota, desa dan kelurahan yang lebih strategis karena menjadi pihak yang paling dekat dan bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Upaya pencegahan stunting membutuhkan keterpaduan penyelenggaraan intervensi gizi pada lokasi dan kelompok sasaran prioritas. Untuk mencapai itu, diperlukan penyelarasan dari sisi perencanaan, penganggaran, penyelenggaraan, pemantauan, dan pengendalian kegiatan lintas sektor, serta antara tingkat pemerintahan dan masyarakat,” sebut Wagub.

Menurut Wagub, penilaian kinerja pelaksanaan intervensi penurunan stunting terintegrasi adalah sebagai bentuk proses penilaian kemajuan kinerja kabupaten dan kota dalam melakukan upaya untuk memperbaiki konvergensi intervensi gizi  yang lebih spesifik dan sensitif.

“Kami berharap proses penilaian ini dapat memberikan hasil yang positif berupa pembelajaran antar kabupaten dan kota lokus dalam wilayah Maluku Utara (peer learning) untuk lebih meningkatkan kualitas dan hasil pelaksanaan delapan aksi konvergensi atau integrasi di wilayahnya masing-masing,” pintanya.

Berita Terkait