DPRD Setuju LPP APBD Walikota Tidore Tahun 2022

Walikota Tidore Kepulauan Capt Ali Ibrahim menandatangani berita acara persetujuan DPRD

TIDORE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD Tahun Anggaran 2022 oleh Pemerintah Kota Tidore Kepulauan menjadi Perda.

Hal ini disepakati pada Rapat Paripurna Ke 15 Masa Persidangan III Tahun 2023 Pembicaraan Tingkat II Ranperda Tentang LPP APBD Tahun Anggaran 2022, bertempat di gedung DPRD Tidore, pekan kemarin. 

“Keputusan DPRD Kota Tidore Kepulauan Nomor : 100.3.3.7/10/02/2023 Tentang Persetujuan DPRD Atas Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan pada tanggal 27 Juli 2023,” ucap Sekretaris Dewan Kota Tidore Kepulauan, Abdurrahim Ahmad.

Walikota Kota Tidore Kepulauan Capt H. Ali Ibrahim dalam sambutannya menyampaikan, untuk menjalankan ketentuan perundang-undangan tentunya Ranperda tentang LPP APBD Tahun Anggaran 2022 tidak berakhir sampai paripurna persetujuan DPRD.

Tahapan selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Provinsi Maluku Utara selaku perpanjangan Pemerintah Pusat, untuk dievaluasi dan selanjutnya ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.

Berita Terkait