“Kita berharap proses evaluasi di Provinsi nanti dapat terlaksana dengan baik dan tepat, untuk itu atas kerja sama yang telah terjalin dalam menyelesaikan semua tahapan LPP APBD Tahun 2022, termasuk evaluasi dan sumbang saran, pemikiran serta ide-ide dari segenap anggota DPRD dalam rangka memperbaiki penyelenggaraan pemerintahan di Kota Tidore Kepulauan, kami ucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya,” ucap Ali Ibrahim.
Sementara itu Badan Anggaran DPRD Kota Tidore Kepulauan, Umar Ismail melaporkan, hasil pembahasan terhadap Ranperda Tentang LPP APBD Tahun Anggaran 2022 dalam laporan tersebut DPRD Kota Tidore merekomendasikan beberapa catatan dan harapan secara umum.
Diantaranya, Fraksi Partai Amanat Nasional, merekomendasikan kepada Pimpinan DPRD Kota Tidore Kepulauan untuk melakukan audit investigasi yang melibatkan tim auditor independen terkait dengan kegiatan belanja modal yang tidak terlaksana di Tahun 2022 dan dilanjutkan di tahun 2023, baik anggaran yang bersumber dari DAK maupun DAU.
Dari Fraksi Demokrat Sejahtera, Perda ini memiliki peran yang sangat penting dalam memastikan transparansi, akuntabilitas dan pengawasan dalam penggunaan anggaran publik oleh Pemerintah Daerah.
Namun perlu diketahui, bahwa implementasi dan efektifitas Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD juga sangat tergantung pada kualitas sumberdaya manusia dan sistem pengawasan yang ada di pemerintah daerah.
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)