TERNATE – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Ternate memberikan sinyal akan menolak kebijakan Pemkot Ternate yang tidak berpihak ke rakyat. Langkah ini dilakukan setelah posisi Jasri Usman sebagai Wakil Wali Kota Ternate yang juga Ketua DPW PKB Malut tidak bisa digantikan, karena bersangkutan mundur dari jabatannya karena mencalonkan diri di Pemilu 2024 sesuai dengan surat Kemendagri yang diterima DPRD.
Namun PKB akan tetap mendukung pemerintah jika setiap kebijakan Pemkot Ternate lebih berpihak ke masyarakat dan kemaslahatan umat, hal ini disampaikan Ketua DPC PKB Kota Ternate Muhajirin Bailussy.
Muhajirin menuturkan, dalam surat Kemendagri pada poin terakhir sudah sangat jelas, kalau DCT ditetapkan pada November maka sisa masa jabatan selama 13 bulan, sementara ketentuan undang-undang pengisian kekosongan jabatan bisa dilakukan kalau diatas 18 bulan, dengan begitu pengisian kekosongan jabatan Wakil Wali Kota tidak bisa dilakukan.
“Karena di poin terakhir itu sudah jelas tidak bisa lagi, awalnya kita menunggu surat tertulis berdasarkan hasil konsultasi dari DPRD. Dan ketika suratnya sudah turun maka kita rujukannya ke surat,” katanya, saat dikonfirmasi usai rapat, pada Senin (31/07/2023).
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

