TIDORE – Usulan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tidore dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tidore, masih digodok oleh Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Banggar DPRD) Kota Tidore Kepulauan.
Pasalnya, dalam usulan tersebut terdapat beberapa item kegiatan yang perlu dilakukan penyesuaian. Sehingga anggaran yang diusulkan Bawaslu senilai Rp. 8,5 Miliar dan KPU senilai Rp. 26 Miliar, berpotensi terjadi pengurangan.
“Anggaran dari Bawaslu dan KPU ini masih dilakukan rasionalisasi kembali. Kemungkinan Anggaran Bawaslu maupun KPU akan terjadi penurunan, namun diturunkan berapa nanti akan dibahas lebih lanjut,” ujar Sekretaris Daerah Kota Tidore, Ismail Dukomalamo, saat dikonfirmasi usai melakukan pertemuan bersama antara DPRD, TAPD, Bawaslu, dan KPU di ruang sidang DPRD Tidore, Rabu, (4/10/23).
Ismail mengaku, dari hasil pembahasan itu, baru Bawaslu yang melakukan presentasi atas item-item kegiatan untuk pelaksanaan Pilkada Tahun 2024. Sementara dari KPU, belum bisa menjelaskan secara detail, karena mereka tidak mengikutsertakan Bagian Sekretariat, sehingga untuk pembahasan Anggaran KPU, akan dilanjutkan pada Kamis, 5 Oktober 2023.
“Kalau dari Bawaslu itu sudah clear, tinggal dilakukan rasionalisasi kembali. Sementara untuk anggaran KPU akan dibahas besok, karena menurut banggar, ada beberapa kegiatan di KPU yang perlu dilakukan Rasionalisasi,” jelasnya.
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

