DARUBA – Permintaan kenaikan tarif Bentor oleh sejumlah pengendara Bentor di Pulau Morotai, pasca kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), ditolak Dinas Perhubungan (Dishub).
Kepala Dishub Pulau Morotai, Zulkifli Hasan, mengatakan pihaknya tidak bisa merubah tarif sebelumnya, karena kenaikan BBM kali ini adalah untuk non subsidi.
“Jadi para Bentor minta kenaikan harga angkutan di Pusat Kota itu tidak bisa. Karana BBM yang naik itu kan non subsidi, sementara kesesuaian harga itu di BBM Subsidi, Pertalite,” jelas Zulkifli, kemarin.
Olehnya itu, ia kembali menekankan, jika tarif Bentor di pusat Kota Daruba tetap dengan harga Rp 10 ribu. “Tidak ada dasar Pemda menaikan harga angkutan. Karena hitungan harga angkutan itu standarnya adalah BBM Subsidi,” terangnya. Ia lantas mewanti-wanti para pengendara Bentor di Kota Daruba agar tidak menaikan tarif secara sepihak.
Jika kedapatan ada yang sengaja mematok tarif lebih dari yang telah ditetapkan, maka akan ditindak tegas oleh Dishub.
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

