Sebab, kata dia, pencairan ADD dan Dana Bagi Hasil (DBH) hingga saat ini Pemda Morotai masih menunggu pencarian DBH baik dari provinsi maupun pusat untuk membayar lunas semua tunggakan itu.
“Sesuai tuntutan kalian untuk diberikan DBH itu, kita juga sama masih menunggu transfer dari pusat juga,” kesalnya.
Di kesempatan itu, Kepala Dinas PMD Pulau Morotai, Ahdad Hi Hasan menyampaikan, tunggakan untuk penyaluran ADD hanya tertunggak di bulan Agustus 2023.
Ahdad juga memaparkan, terkait dengan DBH, pada awal tahun diberikan sesuai dengan persentase jumlah pendapatan yang dicapai oleh daerah pada tahun sebelum-sebelumnya
Tahun 2023 penetapan DBH sebanyak Rp 2,4 miliar. Dari jumlah itu, khusus untuk DBH dicairkan ke desa sudah Rp 300 juta sekian, sementara sisanya adalah Rp 2 miliar yang masih menunggu transfer Pusat.
Pewarta : Muhammad Rifai
Editor : Erwin Egga
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)
