Beberkan Biaya SPPD, Keuntungan Pimpinan DPRD Capai 500 Juta

DPRD Kota Tidore Kepulauan

TIDORE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan pada tahun 2024 ini, telah mengalokasikan biaya agenda keluar daerah senilai Rp. 5,5 Miliar.

Kegiatan ini telah dikemas dalam bentuk perjalanan dinas 25 Anggota DPRD Tidore sebanyak 9 kali dalam satu tahun anggaran. Dengan rincian untuk 3 pimpinan Anggota DPRD senilai Rp. 50.975.000 per orang, sementara 22 Anggota lainnya, per orang senilai Rp. 21.010.000 dalam sekali perjalanan.

Nilai perjalanan untuk 3 unsur pimpinan DPRD Tidore ini, jika diakumulasikan dengan 9 kali perjalanan maka dalam satu tahun bisa mencapai Rp. 1.376.325.000, ditambah akumulasi nilai perjalanan untuk 22 Anggota DPRD Tidore, nilainya mencapai Rp. 4.159.980.000, total anggaran perjalanan dinas untuk 25 Anggota DPRD Tidore capai 5.536.305.000

“Soal perbedaan nilai anggaran antara pimpinan dan anggota ini, sudah tertuang di dalam Peraturan Presiden Nomor 53,” ungkap Wakil Ketua DPRD I Kota Tidore Kepulauan, Mochtar Djumati saat dikonfirmasi melalui telepon.

Mochtar membeberkan, agenda perjalanan dinas kali ini, bentuk pertanggungjawabannya berbeda dengan sebelumnya, sehingga apabila terdapat kelebihan anggaran, maka sudah tentu menjadi milik Anggota DPRD, dan tidak perlu dikembalikan ke kas daerah.

Berita Terkait