Draft RPJPD Kota Ternate Segera Disusun

TERNATE – Setelah konsultasi publik terkait dengan rencana awal pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) Kota Ternate selama 20 tahun yakni 2025-2045 akan segera di susun.

Plt. Kepala Bappelitbangda Kota Ternate Taufik Jauhar menyampaikan, setelah Konsultasi Publik Rancangan Awal, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Ternate tahun 2025-2045 dilakukan, selanjutnya akan disampaikan ke Provinsi.

Menurutnya, dalam pembahasan draft Ranwal RPJPD Kota Ternate itu, banyak masukan, sehingga pihaknya akan melakukan perbaikan sesuai saran yang disampaikan.

“Jadi kita akan sampaikan draft RPJPD ke Provinsi dulu. Setelah itu, Provinsi akan melakukan perbaikan atau masukan misalnya, barulah kita lakukan Musrenbang RPJPD,” katanya.

Dikatakan Taufik, pihaknya akan menargetkan selesai dan ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda) RPJPD di antara bulan Juni dan Juli 2024.

“Karena memang, kita mengejar agar menjadi bahan pertimbangan bagi kepala daerah (Wali Kota) terpilih untuk menyusun Visi dan Misi untuk Kota Ternate,” ungkapnya.

Pihaknya juga akan menyampaikan hal tersebut ke DPRD, namun penyampaiannya dilakukan nanti jika sudah dilakukan rancangan akhir RPJPD. Sebab saat ini masih melalui tahapan Musrenbang dulu, baru ancangan akhir dan disampaikan ke DPRD untuk meminta persetujuan.

“Tentunya ada masukan-masukan pada saat pembahasan Konsultasi Publik itu, baik dari OPD dan Kalangan Komunitas lainnya. Kemudian semua masukan-masukan itu ditampung dan diolah oleh tim penyusun,” terangnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Ternate melalui Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kota Ternate pada Kamis (18/1/2024),  melaksanakan Forum Konsultasi Publik Terhadap Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Ternate tahun 2025-2045. Kegiatan yang dipusatkan di Ballroom Jati Hotel Ternate, dibuka Sekda Kota Ternate Rizal Marsaoly.

Sekda Kota Ternate Rizal Marsaoly dalam sambutannya mengatakan, arah pembangunan yang tercantum dalam Ranwal RPJPD membahas terkait peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Ternate dari bidang pendidikan, kesehatan, perikanan, perdagangan dan jasa.

“Kita juga membahas informasi-informasi yang masuk dari luar, seperti media sosial dan lain-lain. Jadi semua yang menjadi aspirasi kita tuntaskan dalam kegiatan ini untuk nantinya menjadi dokumen RPJPD yang dibawa ke DPRD,” katanya.

Dia meminta, tim penyusun untuk teliti karena dokumen tersebut akan menjadi roadmap atau peta jalan pembanguan daerah selama 20 tahun ke depan. Semua pihak bahkan diundang untuk memberi masukan serta catatan terhadap Ranwal RPJPD untuk dilakukan penyempurnaan dokumen. “Semakin banyak Ranwal RPJPD ini diboboti dan dikoreksi, maka saya yakin dokumen ini akan menjadi sebuah dokumen yang berkualitas,” sebutnya.

Menurut Rizal, arah kebijakan dalam RPJPD masih bersifat umum, selanjutnya akan dijabarkan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Dimana kata dia, RPJPD akan menjadi acuan penyusunan RPJMD oleh kepala daerah untuk tahun 2025-2030 dan selanjutnya. Visi-misi yang dirumuskan selama 5 tahun ke depan oleh kepala daerah harus mengacu pada RPJPD 2025-2045.

“Sehingga bisa menjaga arah pembanguan di Kota Ternate selama 20 tahun ke depan,” ungkapnya.

Dikatakannya, secara pribadi dan juga selaku Sekretaris Daerah Kota Ternate, sangat bangga, karena pelaksanaan Forum Konsultasi Publik Merupakan rangkaian tahapan yang dilaksanakan dalam penyusunan perencanaan pembangunan tahunan sebelum perumusan rancangan akhir RPJPD Kota Ternate, hal ini berdasarkan pada pasal 22 Permendagri Nomor 86 tahun 2017, yang mengamanatkan bahwa rancangan awal RPJPD, dibahas bersama dengan kepala perangkat daerah dan pemangku kepentingan dalam forum konsultasi publik  untuk memperoleh masukan dan saran penyempurnaan.

“Masukan dan saran kemudian akan dirumuskan dalam berita acara kesepakatan, untuk kemudian ditandatangani oleh tim penyusun dan kepala perangkat daerah serta perwakilan organisasi masyarakat yang hadir pada konsultasi publik. Forum konsultasi publik ini merupakan media pembentukan komitmen seluruh stakeholder pembangunan di Kota Ternate, dalam mewujudkan RPJPD periode 2025–2045, yang selaras dengan rencana RPJMN dan Provinsi Maluku Utara,” jelasnya.

Lanjutnya, dalam penyusunan RPJPD difokuskan pada permasalahan dan isu daerah jangka panjang, serta kebijakan pokok pembangunan yang dituangkan dalam periode lima tahunan di dalam RPJPD Kota Ternate tahun 2025–2045,  melalui pelaksanaan konsultasi publik ini diharapkan dapat menghimpun aspirasi para pemangku kepentingan terhadap arah kebijakan dan sasaran pokok, dalam kerangka mewujudkan visi rpjpd kota ternate tahun 2025- 2045 yaitu Kota Ternate pusat perdagangan dan jasa berbasis kepulauan yang maju dan berkelanjutan.

Menurutnya, dalam mewujudkan visi tersebut, terdapat 5 misi RPJPD dan 6 isu strategis yang harus diperhatikan oleh Pemerintah Kota Ternate, karena menjadi landasan dalam pembangunan untuk mewujudkan arah kebijakan dan sasaran pokok 20 (dua puluh) tahun kedepan, yang meliputi (1). Mewujudkan Kualitas Sumber Daya Manusia Kota Ternate Yang Berdaya Saing. (2). Mewujudkan Pembangunan Perekonomian Kota Ternate Yang Tangguh Dan Unggul Berbasis Kepulauan. (3). Mewujudkan Pengelolaan Sumber Daya Alam Dan Lingkungan Hidup Yang Asri Dan Lestari. (4). Mewujudkan Pemerintahan Yang Baik, Bersih, Transparan, Dan Akuntabel Melalui Reformasi Tata Kelola Pemerintahan Yang Berorientasi Pada Pelayanan Publik.  (5). Meningkatkan Dan Memantapkan Kapasitas Infrastruktur Dasar Dan Infrastruktur Strategis.

“RPJPD Merupakan Dokumen Perencanaan Daerah Untuk Periode 20 Tahun Dan Berisi Penjabaran Visi-Misi, Arah Kebijakan Dan Sasaran Pokok Pembangunan Daerah Jangka Panjang 20 Tahun Yang Disusun Dengan Berpedoman Pada RPJPN, RPJPD Provinsi Maluku Utara dan Rencana Tata

Ruang Wilayah (RTRW). Untuk itu, sekali lagi saya berharap seluruh komponen pelaku pembangunan yang hadir, dapat memberikan sumbangan pemikiran dan masukan, sehingga forum konsultasi publik RPJPD Kota Ternate tahun 2025-2045, dapat menghasilkan visi misi, sasaran dan arah kebijakan daerah, yang akan menjadi pedoman dalam penyusunan kajian teknokratik RPJMD tahun 2025-2030,” terangnya.

Dikesempatan itu dia juga berharap, semua stakeholder dapat bersinergi Dan berkolaborasi untuk terus berbenah dalam mewujudkan TERNATE ANDALAN, yaitu mewujudkan Ternate yang Mandiri dan Berkeadilan.(adv)

Berita Terkait