LABUHA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Selatan menemukan surat suara yang rusak mencapai 1.322 ribu lembar pada saat melakukan proses sortir dan lipat.
“Untuk Halsel surat suara yang masuk sebanyak 989.465. sedangkan, yang rusak sebanyak 1.322 ribu,” kata Ketua KPU Kabupaten Halsel M Agus Umar, Kamis (18/1/2024) kemarin.
Agus mengatakan, surat suara yang dalam proses sortir dan lipat mulai dari calon Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Halsel. Surat suara yang rusak tersebut, kata dia, akan dilaporkan ke KPU Provinsi Malut untuk ditindaklanjuti ke pusat untuk mencetak kembali.
“Kalau tidak diganti surat suara yang rusak, maka otomatis akan kurang sehingga harus dicetak kembali yang rusak itu,” terang Agus.
Jumlah TPS Halsel sebanyak 897 yang tersebar di 249 desa. Karena itu, KPU akan melakukan setting logistik untuk dilakukan distribusi surat suara tersebut. Disentil terkait dengan pemusnahan surat suara yang rusak, Agus mengatakan belum dilakukan karena masih konsultasi dengan Provinsi. “Apabila sudah ada, maka akan dilakukan pemusnahan surat suara itu,” ujar Agus.
Pewarta : Nandar Jabid Editor : Zulkifli Hi Saleh
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

